Opini

Fattah Jasin Tak Ngerti Korupsi Tulungagung

×

Fattah Jasin Tak Ngerti Korupsi Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Fattah Jasin Tak Ngerti Korupsi Tulungagung
Aktivis yang mengatasnamakan Sumenep Progress saat gelar demo ke KPK Kamis (16/7/2020) terkait kasus korupsi Tulungagung. Demonstran minta ketegasan KPK untuk memperjelas status orang-orang yang pernah diperiksa KPK dalam pusaran korupsi Tulungagung. (foto istimewa)

Oleh: Siswadi*

Bagaimana sebenarnya kasus korupsi Tulungagung? Kok ada mahasiswa asal Sumenep demo ke KPK?

Kasus korupsi Tulungagung berawal dari penetapan tersangka Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, 2018 lalu oleh KPK.

Syahri Mulyo terjerat OTT KPK bersama Wali Kota Blitar M Samanhudi.

Bupati Syahri terjerat OTT saat Susilo Prabowo, si kontraktor, sedang memberi upeti ke Wali Kota Samanhudi dan Bupati Syahri.

Saat OTT Wali Kota Samanhudi dan Bupati Syahri berhasil melarikan diri.

KPK menetapkan Bupati Syahri sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno.

Dalam bacaan Jaksa KPK saat sidang Tipikor, ada aliran fee ke Dinas PUPR Tulungagung sebesar Rp 140 miliar.

Jumlah fee proyek itu, dari tahun 2013 hingga 2018.

Dari jumlah itu, Bupati Syahri menerima Rp 28 miliar. Sutrisna menerima Rp 71 miliar.

Ada Rp 41 miliar aliran dana yang belum ditelusuri dalam persidangan Bupati Syahri.

Dalam fakta persidangan menyebut, Wakil Bupati Maryoto Birowo Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, pejabat Pemprov Jatim, anggota DPRD Jatim dapil Tulungagung dan sejumlah elemen di Tulungagung yang ikut kecipratan aliran dana itu.

Lalu, Senin (13/5/2019) KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka suap.

Supri menerima uang Rp 4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Syahri Mulyo.

Suap itu untuk pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD- P Tulungagung.

Termasuk memuluskan DAU, DAK dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Jatim.

Supriyono mengaku tidak banyak tahu soal Bantuan Keuangan Pemprov Jatim.

Katanya, Bantuan Keuangan Pemprov Jatim tidak pernah dibahas di DPRD Tulungagung.

“Kami hanya tahu angkanya saja, peruntukannya juga sudah ada. Kami tidak pernah membahas bantuan keuangan dari provinsi,” kata Supriyono.

Kenapa Fattah Jasin Dikaitkan dengan Korupsi Tulungagung? 

Penyidik KPK sempat memeriksa tiga eks Kepala Bapeprov Jatim, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), eks Sekdaprov dan mantan Ajudan Gubernur Soekarwo.

Tiga Kepala Bappeda Jatim, sejak 2015-2018, yaitu, Zainal Abidin, Budi Setiawann dan Fattah Jasin pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus yang menjerat eks Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

Bagaimana Keterlibatan Fattah Jasin?

Ini yg perlu diperjelas bahwa saat Fattah Jasin menjabat Kepala Bappeprov Jatim 2018 belum pernah membahas dan menyalurkan Bantuan Keuangan Pemprov Jatim ke Tulungagung.

Makanya, Fattah Jasin hanya 1 kali dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK, pada 2 Agustus 2019.

5 hari berikutnya, KPK mencari bukti-bukti tambahan ke rumah Fattah Jasin di Nginden, Surabaya.

Coba lihat…pasca pencarian bukti tambahan KPK di rumah Fattah Jasin. Tak ada panggilan lagi dari KPK ke Fattah Jasin.

Jika Kamis (16/7/2020), ada 15 mahasiswa mengaku asal Sumenep atas nama Sumenep Progress menggelar demo ke KPK terkait status Fattah Jasin dalam pusaran korupsi Tulungagung-karena Fattah Jasin mau Nyalon Bupati Sumenep.

Apa itu artinya?

Anda tebak sendiri…

*Alumni UIN Suka kini tinggal di Sumenep.

KPU Bangkalan

Respon (2)

  1. Apa saya yang salah atau google yang kejam,kenapa jika saya ketik di google dengan kata “Fatah jasin” kok yang keluar seperti itu ??????

Komentar ditutup.