Berita Utama

Himpunan Pemuda Peduli Sampang Laporkan Pemalsuan Dokumen SP2D BLH

×

Himpunan Pemuda Peduli Sampang Laporkan Pemalsuan Dokumen SP2D BLH

Sebarkan artikel ini
Himpunan Pemuda Peduli Sampang Laporkan Pemalsuan Dokumen SP2D BLH
DILAPORKAN: Himpunan Pemuda Peduli Sampang (HP2S) saat melaporkan dugaan pemalsuan SP2D Pemeliharaan Kendaraan BLH Sampang, Rabu (22/02/2017). (Foto/Kirom, Mata Sampang)
DILAPORKAN: Himpunan Pemuda Peduli Sampang (HP2S) saat melaporkan dugaan pemalsuan SP2D Pemeliharaan Kendaraan BLH Sampang, Rabu (22/02/2017). (Foto/Kirom, Mata Sampang)
DILAPORKAN: Himpunan Pemuda Peduli Sampang (HP2S) saat melaporkan dugaan pemalsuan SP2D Pemeliharaan Kendaraan BLH Sampang, Rabu (22/02/2017). (Foto/Kirom, Mata Sampang)

MataMaduraNews.com – SAMPANG – Himpunan Pemuda Peduli Sampang (HP2S)  melaporkan dugaan pemalsuan dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) ke Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (22/03/2017).

Khairus Zaman selaku pelapor dari HP2S mengatakan, ada selisih penggunaan dana oleh BLH Kabupaten Sampang dalam kegiatan pemeliharaan kendaraan. Dalam laporannya, Zaman menyebut BLH menganggarkan kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional sebesar Rp 919.303.600,00. Sementara dana terealisasi hanya sebesar Rp 919.153.900,00 atau 99,98% dari total anggaran.

”Hal ini saya dasarkan pada hasil salinan audit BPK tahun anggaran 2015,” ungkapnya.

Laporan HP2S diterima Kanit Tipikor Polres Sampang, R.Sukardono S.KH. Selaku penerima laporan, ia mengatakan Polres Sampang akan mengkaji pengaduan dari HP2S.

”Dan kami akan menindaklanjuti terkait laporan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh Himpunan Pemuda Peduli Sampang (HP2S) ini,” katanya.

Sedangkan Makruf Amin, pelapor lain dari HP2S, memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebab dalam KUHP Pasal 263 Ayat 1, kata dia, sudah terang hukum bagi pelaku pemalsuan surat.

”Sudah jelas-jelas tentang pemalsuan surat akan dijerat hukum dengan  kurun waktu enam tahun penjara,” tegasnya kepada MataMaduraNews.com.

Reporter: Kirom, Mata Sampang | Editor: Rafiqi

KPU Bangkalan