Pemerintahan

Hingga Rabu, Bupati Kiai Busyro Imbau ASN Sumenep Kenakan Pakaian Ala Santri

×

Hingga Rabu, Bupati Kiai Busyro Imbau ASN Sumenep Kenakan Pakaian Ala Santri

Sebarkan artikel ini
Hari Santri Nasional 2019
Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengikuti Apel dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Dalam rangka menyemarakkan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019 yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim mengeluarkan Surat Edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Sumenep memakai pakaian ala santri.

Dalam Surat Edaran (SE) bernomor: 065/1550/435.352.2/2019 itu, Bupati Busyro mengimbau sejak hari ini, Senin (21/10) sampai dengan Rabu (23/10), ASN di lingkungan Pemkab Sumenep harus memakai baju koko warna putih, sarung dan kopiah bagi kaum pria.

Sedangkan bagi ASN perempuan diminta memakai baju muslimah warna putih dan kerudung yang juga berwarna putih.

Hari Santri Nasional 2019
Para ASN Sumenep bersalaman pada Sekda dan para asisten Setda Kabupaten Sumenep usai mengikuti Apel Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

Namun, dalam SE tersebut ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap memakai seragam seperti biasa. Di antaranya pegawai BUMD, RSUD dr H. Moh Anwar, Puskesmas, dan Satpol PP, juga Dinas Perhubungan, BPBD, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sejumlah OPD dan BUMD tersebut mendapat pengecualian dalam SE Bupati, karena sifat pekerjaannya dinilai memiliki ciri khusus teknik operasional yang memberikan langsung kepada masyarakat.

Sementara merespon edaran Bupati Busyro itu, Kasubag Publikasi Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Sumenep, Helmy mengaku nyaman dengan pakaia ala santri.

“Nyaman, terasa ringan memakainya,” ucap Helmy usai Apel di halaman Pemkab Sumenep, Senin pagi.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan