Berita Utama

Ini Yang Akan Dilakukan KPUD Bangkalan Jika Ada PPS Tidak Profesional

×

Ini Yang Akan Dilakukan KPUD Bangkalan Jika Ada PPS Tidak Profesional

Sebarkan artikel ini
Ini Yang Akan Dilakukan KPUD Bangkalan Jika Ada PPS Tidak Profesional
KPUD Bangkalan saat melakukan prosesi pengambilan sumpah kepada seluruh anggota PPS terpilih
KPUD Bangkalan saat melakukan prosesi pengambilan sumpah kepada seluruh anggota PPS terpilih
KPUD Bangkalan saat melakukan prosesi pengambilan sumpah kepada seluruh anggota PPS terpilih, (Foto: Istimewa)

MataMaduraNews.com – BANGKALAN – Sebanyak 843 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 273 desa dan 8 kelurahan resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan Kamis (23/11/17). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung Serba Guna Rato Ebuh Bangkalan.

Ketua KPU Bangkalan Mohammad Fauzan Jakfar mengatakan bahwa dengan dilantiknya 843 PPS ini lengkap sudah panitia Ad hoc KPUD Bangkalan sebagai penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2018 – 2023 mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Bangkalan. “Lengkap Sudah Panitia Ad Hoc KPUD Bangkalan untuk menyelenggarakan pemilihan Bupati mulai dari tingkat kabupaten sampai desa” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Fauzan itu juga memberikan arahan sekaligus peringatan keras kepada seluruh anggota PPS  untuk bekerja dengan baik dan professional “apabila nantinya dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan ditemukan ada anggota PPS yang melakukan pelanggaran maka anggota PPS tersebut akan kami pecat” tuturnya dengan tegas.

“Hal tersebut dilakukan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di Bangkalan dan menjaga netralitas setiap panitia penyelenggara Ad hoc KPUD Bangkalan utamanya di tingkat desa atau kelurahan di kabupaten Bangkalan apalagi Bangkalan salah satu daerah yang masuk zona merah” imbuhnya.

Hasin, Mata Bangkalan

 

KPU Bangkalan