Wacana menjadikan Sumenep sebagai Kabupaten Sumenep Kepulauan mendapat dukungan dari Hosnan Abrory. Politisi PDI-P asal Kepulauan Raas itu menilai perubahan nomenklatur dapat menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan, terutama melalui penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Dukungan tersebut disampaikan Hosnan seusai mendampingi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam audiensi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Jumat (21/8/2026).
“Saya mendukung penuh perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Ini bukan sekadar mengganti nama, tetapi menegaskan karakter daerah dan memastikan wilayah kepulauan memperoleh perhatian yang lebih kuat dalam pembangunan,” ujar Hosnan.
Menurut dia, kondisi geografis Sumenep harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan pembangunan. Wilayah kepulauan memiliki tantangan berbeda, terutama terkait jarak, transportasi dan konektivitas.
“Kita harus melihat Sumenep secara utuh. Daratan dan kepulauan mempunyai karakter serta tantangan yang berbeda. Karena itu, kebijakan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan secara nyata,” katanya.
Hosnan menegaskan, kepulauan bukan sekadar bagian pelengkap dari Sumenep. Karena itu, perubahan nomenklatur diharapkan menjadi momentum memperkuat perhatian terhadap wilayah kepulauan.
“Kepulauan bukan halaman belakang Sumenep. Kepulauan adalah bagian penting dari wajah Sumenep. Jangan sampai jarak geografis membuat masyarakat di sana merasa jauh dari pelayanan negara,” tegasnya.
Meski mendukung, Hosnan meminta prosesnya dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru. Pemkab Sumenep perlu menyiapkan kajian akademis, historis, geografis, sosial, ekonomi dan administratif serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Tokoh masyarakat kepulauan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemuda serta berbagai elemen masyarakat perlu dilibatkan,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemkab menyusun peta jalan yang jelas, mulai kajian, konsolidasi pemangku kepentingan, komunikasi dengan pemerintah provinsi hingga pengusulan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan nama, melainkan pemerataan pelayanan, konektivitas dan pembangunan.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar nama. Ujungnya adalah pelayanan yang setara, konektivitas yang semakin baik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat kepulauan,” tuturnya.
Hosnan menegaskan DPRD siap mengawal proses tersebut melalui jalur politik dan kelembagaan. Ia berharap gagasan Kabupaten Sumenep Kepulauan menjadi agenda bersama, bukan kepentingan kelompok atau partai tertentu.
“Semangatnya harus besar, tetapi prosesnya juga harus benar. Jangan sampai gagasan yang baik berhenti sebagai wacana,” tandasnya. (bahri)












