Berita Utama

Jaka Jatim Tuntut Janji Gubernur

×

Jaka Jatim Tuntut Janji Gubernur

Sebarkan artikel ini
AKSI: Para aktivis Jaka Jatim saat turun jalan menuntut keseriusan Gubernur Jatim, Soekarwo. (Foto: Jaka Jatim for Mata Madura)
AKSI: Para aktivis Jaka Jatim saat turun jalan menuntut keseriusan Gubernur Jatim, Soekarwo. (Foto: Jaka Jatim for Mata Madura)

MataMaduraNews.com, SURABAYA – Lembaga Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menuntut Gubernur Jawa Timur, Soekarwo memenuhi janji-janji politik yang pernah terlontar. Mereka turun jalan dan menyebar selebaran berisi sembilan poin kepada pengguna jalan.

Poin pertama berbicara mengenai janji Pemprov kepada para Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) Jompo yang dicanangkan sejak tiga tahun lalu.

Seperti yang ramai diberitakan di media, dimulai tahun 2013, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membiayai warga jompo berusia di atas 65 tahun. Biaya akan diberikan hingga orang tersebut meninggal dunia. Bentuk biayanya berupa 20 kilogram beras premium dan uang tunai Rp 150 ribu setiap bulan.

“Gubernur telah menganggarkan dan bahkan menyerahkan bantuan secara simbolis pada RTSM Jompo pada tahun 2013. Nah, masalahnya RTSM Jompo yang dijanjikan sampai 2016 ini belum terealisasi. Akan sangat bijak jika Gubernur berbesar hati untuk melunasi janjinya,” kata Direktur Jaka Jatim, Mathur Husyairi, kepada Mata Madura, usai aksi di depan kantor Gubernur, Kamis, 26 Mei lalu.

Poin kedua mengenai alokasi anggaran on call (dana siap pakai). Menurut Mathur, keberadaan dana tersebut diharapkan harus bisa merespon secara cepat bencana kemiskinan dan kemanusiaan dalam kategori kritis.

Poin ketiga adalah mengenai berbagai statemen Gubernur Soekarwo yang kerap menyatakan sangat paham anggaran dan akan mengontrol ketat realisasi anggaran. Statemen tersebut menurut Jaka Jatim harus diiringi dengan action dan bukti nyata. “Jangan hanya retorika saja. Statemen Pak Gubernur kita dorong untuk direalisasikan bukan hanya sebagai wacana saja,” tambahnya.

Poin keempat tentang transparansi Anggaran APBD Jatim. Menurut Jaka Jatim, transparansi menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan Gubernur. Namun pada implementasinya sangat banyak data, informasi, dan dokumen yang masih berusaha dirahasiakan. Mathur menyebut DPA, para penerima hibah, hasil penelitian lengkap yang dibiayai APBD dan lain-lain. “Intinya, tidak setengah hati-lah Pak Gubernur dalam bekerja,” pinta Mathur.

Selanjutnya mengenai dana hibah dan bansos menjadi tuntutan di poin kelima. Menurut Jaka Jatim, penerapan bantuan sosial tersebut harus disertai integritas dan bebas korupsi. Selama ini kedua kemasan bantuan itu dinilai Jaka Jatim membuka peluang terjadinya korupsi. “Jadi kita berharap Gubernur mendeklarasikan Zona Integrasi dan Bebas Korupsi pada Hibah dan Bansos di Provinsi Jatim ini,” tegas Mathur.

Poin keenam mengenai gaya hidup boros Pemprov yang diminta berubah. Jaka Jatim menilai banyak terjadi pemborosan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang kurang menyentuh langsung pada masyarakat. Semisal kegiatan seremonial SKPD. “ Seperti Pameran yang dilaksanakan SKPD dengan biaya besar tetapi hanya terkesan hanya untuk menyambut pejabat,” ungkap Mathur.

Poin ketujuh adalah Rekonstruksi PAPBD 2016 dan Penyusunan APBD 2017. Jaka Jatim juga menilai dalam APBD Provinsi Jatim 2016 masih banyak ditemukan anggaran-anggaran yang lebih berpihak pada belanja pegawai alias cenderung boros. “Pada proporsi hibah sangat besar sedangkan anggaran program kemiskinan yag lebih riil semakin berkurang,” tambah Mathur.

Poin kedelapan menyoroti Mafia Gula dan pangan rakyat di Jawa Timur. Menurut aktivis anti korupsi ini, mereka harus diperangi sampai ke akar-akarnya. Oleh karena itu diperlukan kerja nyata. “Butuh keseriusan untuk memberikan solusi jangka panjang dalam melawan mafia gula maupun pangan rakyat yang lain,” kata Mathur.

Poin kesembilan adalah mengenai gaya komunikasi gubernur kepada rakyat. Jaka Jatim berharap secara berkala gubernur bisa menyempatkan hadir secara fisik di tengah masyarakat. “Sapa langsung-lah, ‘kan lebih nyata,” tutup Mathur.

Usai menyebar selebaran itu, para aktivis Jaka Jatim menyampaikan spanduk yang telah ditandatangani peserta aksi untuk diserahkan ke Gubernur Soekarwo melalui Kabid Humas Pemprov. “Bukti tanda terima ada di kami,” ucap Mathur, kepada Mata Madura. (han/ham)

KPU Bangkalan