Opini

Jalan Berlubang, Jangan Ambil Solusi Utang

×

Jalan Berlubang, Jangan Ambil Solusi Utang

Sebarkan artikel ini
Jalan Berlubang, Jangan Ambil Solusi Utang
Jalan Berlubang, Jangan Ambil Solusi Utang. (By Design A. Warits/Mata Madura)

Oleh: Seddwi Fardiani, S.Pt.*

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Memasuki musim penghujan ada satu hal yang harus menjadi perhatian, yakni permasalahan jalan berlubang. Pasalnya, genangan air hujan menjadikan banyaknya jalan yang rusak mengingat sifat air sebagai pelarut, salah satunya melarutkan material penyusun jalan seperti aspal, kerikil, dan agregat. Peristiwa kecelakaan akibat jalan berlubang bukan kali ini  saja terjadi.  Bahkan terkadang berujung pada kematian.

Beberapa waktu lalu tepatnya pada Ahad (18/10/2020) pagi sekitar pukul 08.45 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan PUD Dusun Banakaja, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.  Hal tersebut terjadi gara-gara pengendara motor yakni Samsul Arifin (33) menghindari lubang di tengah jalan, sehingga terjatuh dan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (matamaduranews.com, 19/10/2020)

Kerusakan jalan yang parah juga terjadi  di jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Keles dengan Desa Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten. Ironisnya, kondisi itu sudah berlangsung sekitar 10 tahun yang lalu. Warga sekitar pun merasa kecewa karena Pemerintah Daerah belum melakukan perbaikan terhadap jalan rusak tersebut. Menurut Saiful Bahri, sejak jalan tersebut diaspal, pemerintah jarang melakukan pemeliharaan. Lubang jalan yang awalnya kecil kini menjadi lebar. “Sekarang aspalnya sudah tidak ada sama sekali, yang tersisa hanya batu dan kerikil,” ungkapnya.

Perlu dipahami bahwa saat ini wewenang penyelenggaraan jalan ada pada pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945, meliputi jalan secara umum dan jalan nasional. Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum (PU) No. 631 / KPTS / M / 2009 tentang Penetapan Ruas-ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional Bukan Jalan Tol, jelas bahwa sebagian jalan di berbagai wilayah kota atau kabupaten masih berstatus Jalan Nasional. Tentunya semua biaya perawatan dan perbaikannya berada di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PU.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembangunan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep Hariyanto Efendi berjanji menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan yang rusak tersebut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya akan turun ke lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan jalan.

Dalam sistem saat ini pemerintah kerapkali menggandeng pihak swasta untuk pendanaan infrastruktur. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong inovasi pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur. Menteri PUPR mengatakan bahwa kemampuan pendanaan pemerintah melalui APBN sangat terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh. Oleh karena itu, diperlukan berbagai inovasi pembiayaan. (medcom.id, 28/06/2020).

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 4,98 triliun untuk proyek pembangunan jalan Nasional pada tahun 2020 ini. Anggaran itu disiapkan untuk proyek infrastruktur jalan sepanjang 369 kilometer. (Tempo.co, 4/03/2020)

Penanganan kerusakan jalan baik yang bersifat pemeliharaan, peningkatan maupun rehabilitasi saat ini belum dilakukan secara maksimal. Hal ini dimungkinkan terjadi karena pemeliharaan hanya dilakukan terhadap kerusakan secara fisik saja tanpa mengevaluasi lebih lanjut mengenai kemungkinan faktor penyebab lain yang harus diantisipasi agar perkerasan jalan tidak mengalami kerusakan yang sama. Seperti kurang baiknya kualitas jalan karena penggunaan bahan material yang tidak sesuai dengan standar bahkan ketiadaan saluran samping jalan kerapkali menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan akibat menggenangnya air hujan.

Jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat. Karena jalan merupakan akses bagi distribusi barang dan jasa maupun perpindahan manusia yang dianggap paling efisien dan murah. Keberadaan jalan yang rusak akan menghambat laju perjalanan, bahkan dampak yang paling mengkhawatirkan adalah menyebabkan seseorang celaka bahkan kehilangan nyawa.

Infrastruktur adalah hal penting untuk membangun dan meratakan ekonomi sebuah Negara demi kesejahteraan bagi rakyatnya. Karena itu, Negara wajib membangun infrastruktur yang baik, bagus dan merata hingga ke pelosok negeri secara mandiri tanpa campur tangan swasta dengan dibiayai dari dana pengelolaan kepemilikan umum. Bisa juga dari dana milik Negara, tetapi Negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya sehingga tidak memberatkan masyarakat.

Dalam hal pembangunan infrastruktur ini Islam pantas untuk dijadikan acuan. Sebagaimana terjadi di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, terjadi banyak perkembangan positif pada wilayah pemerintahan Islam. Salah satu yang mencolok adalah pembangunan infrastruktur. Ketika itu jalanan mulai dibangun. Sarana dan prasarana transportasi yang menghubungkan antar daerah juga mulai ditingkatkan. Segala upaya Umar untuk membenahi infrastruktur bertujuan mensejahterakan rakyat sekaligus menjaga kemuliaan Islam.

Pemerintah dalam hal ini juga wajib menjamin keselamatan para pengguna jalan dengan cara memperbaiki jalan yang rusak. Dalam sistem Islam nyawa merupakan sesuatu yang sangat berharga. Seorang pemimpin yang amanah atas kepemimpinannya tidak akan membiarkan nyawa rakyatnya melayang akibat abainya pengurusan berbagai urusan masyarakat, termasuk jalan. Nyawa manusia dalam Islam bukan perkara yang remeh. Bahkan seekor himar pun tidak akan dibiarkan terperosok untuk kedua kalinya.

Cara Khalifah Umar bin Khattab dalam membangun infrastruktur bisa menjadi inspirasi bagi para pemimpin masa kini. Beliau mengupayakan infrastruktur yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Tujuannya hanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan para kapital.

Demi mewujudkan visinya, Umar bin Khattab juga merencanakan keuangan dengan sangat baik. Infrastruktur yang memakan biaya besar bisa diwujudkan dengan cara-cara sesuai kaidah Islam, dan tetap menjaga izzah umat Islam. Umar bin Khattab menyisihkan dana dari Baitul Mal khusus untuk pembangunan infrastruktur, sehingga dapat dimulai pembangunan jalan untuk memudahkan akses ke berbagai negeri Islam.

Kebijakan infrastruktur yang tersistematis ini hanya akan terjadi ketika Negara memberlakukan sistem ekonomi Islam yang terintegrasi dalam penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Sistem ekonomi yang jauh dari ketergantungan terhadap asing, aseng maupun swasta. Juga tidak mendasarkan dari utang ribawi maupun pajak yang nyata-nyata membuat rakyat semakin sengsara. Wallahu a’lam bisshowab

*Pemerhati Masalah Publik