Catatan

Kebijakan Berbasis Data

×

Kebijakan Berbasis Data

Sebarkan artikel ini

Sebenarnya saya hanya iseng. Maklum, latar belakang saya ilmu agama. Sehari-hari lebih banyak berdiskusi daripada berbicara soal teknologi.

Namun, belakangan saya sering mendengar istilah yang terasa asing di telinga: kebijakan berbasis data. Saya mencoba mendekat. Membaca. Bertanya. Semakin dekat, justru semakin banyak pertanyaan yang muncul.

Saya lalu bertanya kepada AI, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kebijakan berbasis data?

Jawabannya sederhana: dalam konteks pemerintahan, kebijakan berbasis data adalah pengambilan keputusan yang didasarkan pada data dan bukti nyata agar program, anggaran, dan pelayanan publik tepat sasaran, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dari situ saya mulai belajar lagi. Saya menemukan konsep Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia. Saya baru memahami bahwa digitalisasi bukan sekadar membuat aplikasi atau website.

IT hanyalah alat. Data adalah fondasinya. Sedangkan kebijakan pemerintah menjadi arah agar setiap keputusan diambil berdasarkan bukti (evidence-based policy), bukan sekadar asumsi.

Di titik inilah saya mulai menghubungkan dengan realitas yang selama ini sering kita lihat.

Setiap tahun, pemerintah daerah mengunggah ribuan paket pengadaan ke SiRUP. Di dalamnya tersimpan data rencana anggaran dari berbagai OPD. Anehnya, di tengah melimpahnya data itu, publik masih sering menemukan anggaran yang terasa janggal, tumpang tindih, tidak proporsional, bahkan terkesan absurd.

BACA JUGA :  Catatan untuk Pilkada Sumenep yang Telah Berlalu

Padahal, jika data SiRUP dianalisis secara menyeluruh menggunakan teknologi—terlebih dengan bantuan AI—pola-pola yang tidak lazim seharusnya dapat terdeteksi sejak awal. Mana anggaran yang berulang, mana yang tidak selaras dengan prioritas pembangunan, mana yang perlu dievaluasi sebelum berubah menjadi belanja pemerintah.

Karena itu saya baru sadar, ketika ada orang menawarkan dashboard pemerintahan berbasis AI, integrasi data antar-OPD, analisis RPJMD, RKPD, APBD, hingga sistem pendukung pengambilan keputusan, yang ditawarkan sesungguhnya bukan sekadar teknologi.

Yang ditawarkan adalah cara baru membangun pemerintahan: menjadikan data sebagai dasar berpikir sebelum mengambil kebijakan.

Kalau data sudah tersedia, tetapi tidak pernah dibaca dan dianalisis, lalu untuk apa kita bersusah payah membangun sistem digital dan mengunggah semua data itu ke SiRUP?

Mungkin, tantangan terbesar kita hari ini bukan lagi kekurangan data. Melainkan keberanian untuk menggunakan data sebagai dasar dalam setiap keputusan pemerintah.

Tinggalkan Balasan