Berita Utama

Momentum Hari Santri 2026, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Pesantren

×

Momentum Hari Santri 2026, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Pesantren

Sebarkan artikel ini
Hairil Fajar
Hairil Fajar

Digitalisasi keuangan pesantren menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat. Momentum Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026, dimanfaatkan PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) untuk memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital di lingkungan pondok pesantren se-Kabupaten Sumenep.

Penguatan tersebut mencakup digitalisasi pembayaran syahriyah atau SPP santri, dukungan permodalan koperasi pesantren, hingga penerapan transaksi nontunai di lingkungan pondok. Upaya ini diharapkan mampu mendorong tata kelola keuangan pesantren yang lebih modern, efisien, dan transparan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.

Manfaat digitalisasi juga dirasakan oleh para wali santri. Bagi orang tua yang tinggal di wilayah kepulauan maupun merantau, kemudahan transaksi digital dapat membantu pengiriman uang saku dan pembayaran biaya pendidikan anak secara lebih praktis dan tepat waktu.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menegaskan bahwa pesantren memiliki potensi ekonomi yang besar. Selain sebagai pusat pendidikan keagamaan, pesantren juga menjadi bagian penting dari perputaran ekonomi masyarakat yang perlu didukung dengan layanan keuangan syariah yang memadai.

BACA JUGA :  Bagaimana Mencegah Narkoba di Kampus? Berikut Ide Brilian dari BNNP Jatim

“Di momentum Hari Santri 2026 ini, kami berkomitmen penuh mendukung kemandirian ekonomi pesantren di Kabupaten Sumenep. Melalui digitalisasi sistem pembayaran pondok dan penguatan unit usaha pesantren, tata kelola administrasi menjadi jauh lebih efisien, transparan, dan pastinya tetap berjalan sesuai prinsip muamalah syariah,” kata Hairil Fajar di Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Penguatan ekosistem keuangan digital pesantren diharapkan tidak berhenti pada kemudahan transaksi administratif. Lebih dari itu, langkah ini dapat membuka ruang bagi pengembangan usaha pesantren, memperkuat koperasi, serta memperluas akses layanan keuangan syariah bagi santri, pengelola pondok, dan keluarga mereka.

Dengan dukungan layanan keuangan yang semakin adaptif, pesantren berpeluang mengambil peran lebih besar dalam membangun ekonomi umat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan