Berita Utama

111.111 Waqi’ah untuk Sumenep

×

111.111 Waqi’ah untuk Sumenep

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Ach Fauzi Wongsojudo saat upacara Hari Santri Kamis 22 Oktober 2026

Pemerintah Kabupaten Sumenep merayakan Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri Nasional 2026 dengan cara tak biasa: menggelar pembacaan Surat Al-Waqi’ah sebanyak 111.111 kali. Kegiatan kolektif yang berlangsung pada 22–30 Oktober 2026 ini digerakkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 44 Tahun 2026, Fauzi menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN)—mulai tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga pemerintah desa—untuk ambil bagian. Target ratusan ribu bacaan itu dibagi habis ke setiap unit kerja.

Disampaikan Bupati Fauzi, setiap badan, dinas, dan kecamatan wajib menuntaskan 30 kali pembacaan. Adapun tiap bagian di lingkungan Sekretariat Daerah mendapat jatah 10 kali, sementara unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan masing-masing 20 kali. Para camat juga diminta meneruskan instruksi ini hingga ke tingkat desa. Untuk memastikan target tercapai, setiap instansi wajib menyetorkan laporan dan dokumentasi ke Bagian Kesejahteraan Rakyat guna pemantauan serta evaluasi.

Bagi Fauzi, gerakan ini bukan sekadar ritual perayaan. Ia meminta seluruh jajaran mengikutinya dengan ikhlas, menjadikan doa sebagai ikhtiar spiritual yang mengiringi kerja birokrasi. Harapannya, kebersamaan dalam doa mampu mempererat persatuan dan memacu aparatur memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

BACA JUGA :  MU FC dan Perssu Kaisar Madura Bakal Tampil di Piala Presiden 2017? Ini Penjelasannya

Momentum ganda hari jadi daerah dan Hari Santri ini sekaligus menjadi ruang refleksi bagi birokrasi Sumenep untuk menautkan nilai keagamaan dengan tanggung jawab publik. Rasa syukur atas usia panjang Sumenep dinilai baru bermakna jika diwujudkan lewat kesungguhan bekerja, kepedulian pada warga, serta kemauan menjaga kepercayaan publik. Lewat ratusan ribu lantunan Al-Waqi’ah itu, harapan akan keberkahan daerah dipertemukan dengan tuntutan ketekunan aparatur dalam menyejahterakan masyarakat. (bahri)

Tinggalkan Balasan