Pendidikan

Pendidikan dalam Bingkai Pesantren; Refleksi Hari Santri Nasional

×

Pendidikan dalam Bingkai Pesantren; Refleksi Hari Santri Nasional

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muzayyinatul Hamidia*

Pendidikan dalam Bingkai Pesantren; Refleksi Hari Santri Nasional

Pesantren berasal dari kata ‘santri’ yang berarti tempat untuk tinggal dan belajar menimba ilmu. Sedangkan arti kata ‘santri’ menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang mendalami agama Islam (Saiful, 2007:163).

Dengan demikian pesantren identik dengan dua hal, yaitu pendidikan dan ilmu agama.

Secara historis, cikal-bakal pesantren di Indonesia muncul dari agama Hindu yang zaman dahulu disebut padepokan atau asrama.

Namun kedatangan para Wali Songo di tanah Jawa mewarnai kultur padepokan dengan ajaran Islam yang kemudian dikenal dengan metode ajaran Islam tradisionalis atau pondok pesantren.

Waktu berselang, perkembangan zaman telah membawa perubahan yang signifikan terhadap metamorfosis pesantren.

Jika dulu pesantren hanya memberikan pendidikan dan pengajaran ilmu agama Islam melalui metode wetonan atau bandongan (halaqah) _yang merujuk pada berkumpulnya santri dan kiai di masjid untuk menerjemah dan menganalisis kitab-kitab klasik guna mendapatkan pemahaman agama.

Namun saat ini pendidikan di pesantren cakupannya jauh lebih luas. Para santri tidak hanya dapat menimba ilmu agama, tetapi juga berbagai macam disiplin ilmu. Sehingga terlahirlah pesantren dengan istilah ‘pesantren modern’ yang di dalamnya juga menawarkan ilmu umum seperti penguasaan berbagai macam bahasa asing, keseniaan, dan keorganisasian.

Pendidikan formal dari level dasar bahkan hingga perguruan tinggi, semuanya ada dan tersedia di pesantren dengan fasilitas yang memadai.

Secara umum pola pendidikan pesantren ditekankan pada kedisplinan, baik dari segi ubudiyah (ibadah) ataupun pendidikan.

Hal ini dimaksudkan agar setiap santri bisa melatih dirinya untuk menjadi pribadi yang disiplin dalam segala hal, sehingga tidaklah heran jika di pesantren memiliki banyak program yang terorganisir.

Bagi santri yang melanggar atau tidak mengikuti kegiatan akan mendapatkan hukuman, seperti mengaji Al-Qur’an sambil berdiri di depan masjid atau digunduli bagi santri putra.

Pemberian punishment tersebut dilakukan untuk membentuk karakter dan mental para santri agar bertanggung jawab atas setiap perbuatannya yang kemudian akan menjadi bekal saat mereka dewasa.

Keberhasilan pendidikan di pesantren tentunya dipengaruhi oleh beberapa hal seperti keberadaan serta keaktifan kiai (sebagai pengasuh atau tokoh sentral pesantren), program yang tersedia, kompetensi stakeholder, serta dukungan masyarakat sekitar.

Di pesantren, penanaman akhlaq sangat dipentingkan, baik akhlaq kepada sesama teman, masyarakat sekitar, terlebih kepada kiai. Terhadap sesama teman pergaulan dijaga benar sehingga tidak timbul sengketa dan ukhuwah Islamiyah tetap terpelihara.

Pergaulan terhadap masyarakat dibina dengan baik agar citra pondok pesantren tidak luntur di mata masyarakat, bahkan diupayakan agar santri dapat menjadi panutan masyarakat.

Akhlaq terhadap kiai sangat diutamakan, sebab kiai adalah salah satu sumber ilmu pengetahuan bagi santri. Durhaka kepada kiai bisa berakibat tidak berkahnya ilmu.

Dalam kehidupan pondok pesantren, penghormatan kepada kiai menempati posisi penting. Nasihat-nasihat atau petuah-petuah kiai selalu diperhatikan (Syaiful, 2007:167).

Hal itulah yang menjadi daya pembeda antara pendidikan di pesantren dengan non-pesantren, karena di pesantren santri bermukim dengan proses belajar yang terus menerus, siang dan malam serta di bawah asuhan dan tanggung jawab seorang ulama atau kiai.

Dalam pandangan penulis, sistem, pola, serta metode-metode yang diterapkan di pesantren tersebut berbanding lurus dengan tujuan Pendidikan Nasional UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang tujuan pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Selain itu, pesantren juga bisa bergerak di bidang ekonomi seperti mendirikan koperasi pesantren (kapontren) yang sekaligus menjadi sarana bagi setiap santri untuk memenuhi kebutuhannya, sedangkan keuntungan yang diperoleh dari kapontren untuk pembangunan pesantren itu sendiri.

Disamping pengelolaan kapontren, pengembangan ekonomi masyarakat sekitar pesantren juga bisa dikembangkan oleh para stakeholder pesantren seperti halnya mengembangkan peternakan sapi, ayam, kambing dan lain sebagainya.

Caranya dengan memberdayakan para peternak hewan dengan modal serta kepercayaan kepada mereka yang mana keutungannya dengan sistem bagi hasil.

Data Kementerian Agama RI tahun 2012 menunjukkan jumlah pesantren mencapai 27.230. Jumlah ini jauh meningkat dibading data 1997 yang baru mencapai 4.196 buah. Peningkatan jumlah pesantren ini juga menunjukkan minat tinggi masyarakat untuk mempercayakan anak-anaknya dididik di pesantren.

Pendidikan dalam bingkai pesantren adalah salah satu langkah untuk mencapai tujuan pendidikan agar mampu mencetak manusia yang beradab, humanis, dan bermartabat. Sehingga penting bagi kita semua untuk memikirkan dan memberikan kontribusi riil demi kemajuan dan eksistensi pesantren di masa depan. Selamat Hari Santri Nasional 2016!

*Mahasiswi S-2 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Islam Malang, asal Pamekasan Madura.

KPU Bangkalan