matamaduranews.com-Tabungan Ukhuwah yang diluncurkan BPRS Bhakti Sumekar diklaim sesuai syariah.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar menjelaskan, Tabungan Ukhuwah dibuat untuk menjadi wadah yang dapat dipilih masyarakat dalam menempatkan dana.
Dana itu dikelola BPRS Bhakti Sumekar dengan sistem syariah. Menurut Fajar, Tabungan Ukhuwah memiliki beberapa keunggulan.Di antaranya, adanya fitur hadiah yang bisa didapat oleh nasabah yang menabung melalui mekanisme undian.
”Itu kami buat untuk menarik minat menabung masyarakat Sumenep,” terang Fajar kepada media.
Karakteristik lain pada Tabungan Ukhuwah, setoran awal yang terjangkau mulai dari Rp 100.000 hingga paling kecil minimal Rp 10.000.
Selain itu, bebas biaya administrasi bulanan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
”Melalui Tabungan Ukhuwah, masyarakat diharapkan dapat beralih pada perbankan syariah dan tidak mengenal sistem bunga serta terbebas dari riba. Sebab, produk BPRS Bhakti Sumekar yang kompetitif dan inovatif selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, BPRS Bhakti Sumekar meluncurkan tabungan Ukhuwah bersamaan digelar seminar literasi dan inklusi keuangan pada Rabu, 6 September 2023.
Dalam kesempatan itu, disampaikan tujuan seminar untuk meningkatkan pemahaman penggunaan produk keuangan dan memanjakan nasabah.
Tabungan Ukhuwah tersebut diluncurkan oleh Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur Dedy Patria, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo serta Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar.
Menurut Fajar, produk Tabungan Ukhuwah digagas oleh BPR Syariah Indonesia. Diharapkan Tabungan Ukhuwah menjadi dasar penguat hubungan BPRS Bhakti Sumekar dengan nasabah. (ham)