
foto/Agus, Mata Bangkalan
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Sebanyak 40 orang dikukuhkan Bupati Bangkalan Makmun ibnu Fuad sebagai pejabat Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Bangkalan, Rabu (08/02/2017) bertempat di Gedung Rato Ebuh Bangkalan. Acara yang seharusnya dimulai pukul 09.00 itu, molor hingga pukul 11.00 WIB karena menunggu kedatangan Bupati Momon.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam sambutan, Bupati Momon-panggilan akrab Makmun ibnu Fuad berharap pejabat yang baru dilantik bisa memberantas praktek pungutan liar yang ada di Kabupaten Bangkalan. “Saya harap semua yang dikukuhkan hari ini bisa menjalankan tugas dengan baik,” pesannya saat memberi sambutan.
Sementara itu, Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli menjelaskan langkah yang akan ditempuh. Dia mengaku akan segera berkoordinasi dengan tim untuk menyusun agenda tahunan.
“Kami akan segera malakukan rapat dengan tiap tim sebelum turun ke lapangan,” jelasnya di depan awak media.
Apakah ada target yang akan segera di selidiki? “Kita akan melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan lanjutan,” terangnya.
Agus, Mata Bangkalan