![Polres Pamekasan Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho merilis hasil tangkap bandar Narkoba foto: Hasib, Mata Pamekasan](http://matamaduranews.com/wp-content/uploads/2017/03/Bandar-Narkoba-300x225.jpg)
foto: Hasib, Mata Pamekasan
MataMaduraNews.com–PAMEKASAN– Satreskoba Polres Pamekasan menangkap Rahul (20) warga Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu (15/3/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.
Rahul ditangkap usai membeli sabu dari wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang. Saat masuk wilayah hukum Pamekasan, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. Di saku celana Rahul, polisi menemukan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,67 gram yang terpecah dalam beberapa bungkus plastik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho merilis hasil kerja anak buahnya, Kamis (16/3/2017). Menurut Kapolres, Rahul terbukti melanggar pasal 114 jo 112 jo 127 Undang Undang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Hasib, Mata Pamekasan