Berita UtamaPemerintahan

Penghargaan Tempo Media Group untuk Bupati Fauzi  

×

Penghargaan Tempo Media Group untuk Bupati Fauzi  

Sebarkan artikel ini
Bupati Fauzi
Bupati Fauzi saat menerima penghargaan dari Tempo Media Group pada acara Apresiasi Tokoh Indonesia Tahun 2024 hari Selasa, 10 September 2024, di Hotel Borobudur, Jakarta.

matamaduranews.com-Tempo Media Group menilai Kabupaten Sumenep di masa Kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengalami pertumbuhan di berbagai sektor.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bupati Fauzi dinilai sukses membawa kabupaten yang terdiri 126 pulau itu tumbuh dan maju secara signifikan.

Karena itu, Tempo Media Group memasukkan nama Bupati Fauzi sebagaisalah satu penerima Apresiasi Tokoh Indonesia Tahun 2024 dalam kategori Pendidikan dan Teknologi.

Penghargaan itu diberikan Tempo Media Group pada Selasa, 10 September 2024, di Hotel Borobudur, Jakarta bersama sejumlah tokoh berprestasi di Indonesia.

Penghargaan untuk Bupati Fauzi itu, diserahkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir, didampingi Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli.

Dalam amatan Tempo Media Group, Bupati Fauzi mendorong segenap jajarannya menguasai bidang teknologi informasi.

Sejak 2021. Pemkab Sumenep proaktif menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pemenuhan fasilitas akan pentingnya kemampuan digital bagi Aparatur Pemerintah dan warga Sumenep.

Atas terobosan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas implementasi program smart city (kota pintar) kategori Smart Society Gerakan Menuju Smart City.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil meraih penghargaan Smart Society untuk program pencegahan dan kesiapsiagaan atas pelaksanaan penyediaan layanan nomor panggilan darurat Call Center 112, yang bebas pulsa dalam melayani masyarakat,” begitu keterangan sebagaimana dikutip majalahtempo.co, Minggu 15 September 2024.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan terobosan pengelolaan sampah organik. Caranya, dengan memanfaatkan limbah menjadi bahan bakar alternatif.

Untuk mewujudkan pengelolaan sampah itu, Bupati Fauzi menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur Manufacturing PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk., (SBI) Soni Asrul Sani.

“Kami bekerja sama dengan SBI sebagai bentuk komitmen untuk menjadikan sampah bukan hanya sebagai limbah, melainkan sumber yang bermanfaat menjadi bahan bakar alternatif,” kata Bupati Fauzi seperti dikutip tempo.co.

Selain itu, Tempo Media Group juga menilai Bupati Fauzi menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Langkahnya dinilai turut serta mengkampanyekan dan mendukung harapan pemerintah pusat tentang program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Dijelaskan, penggunaan kendaraan dinas listrik, menurut dia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Bupati Fauzi sudah memulai penggunaan sepeda motor listrik sebagai kendaraan operasional di kecamatan dan desa. Tak hanya mendorong kemajuan teknologi yang ramah lingkungan, menurut Cak Fauzi, langkah ini juga mampu menekan biaya operasional. (*)