Berita UtamaEkonomi

Cara Bupati Fauzi Tingkatkan Produktivitas Hasil Tembakau Melalui Pembangunan KIHT

×

Cara Bupati Fauzi Tingkatkan Produktivitas Hasil Tembakau Melalui Pembangunan KIHT

Sebarkan artikel ini
KIHT
Lokasi KIHT di Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep

matamaduranews.com-Pembangunan Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) diharap bisa meningkatkan produktivitas hasil tembakau di Kabupaten Sumenep. Pada gilirannya membuka lapangan kerja baru.

Begitu yang diimpikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang terus menyelesaikan pembangunan KIHT yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli menyebut, penyelesaian pembangunan KIHT masih butuh banyak anggaran.

Karena itu, melalui alokasi anggaran sebesar Rp 3.425.171.400 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Anggaran itu difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan gedung KIHT.

Dijelaskan, dari anggaran Rp 3 miliar lebih. Sebesar Rp1 miliar lebih dialokasikan untuk pembangunan pagar kawasan, pos jaga, ornamen, gerbang pintu utama, infrastruktur jalan, drainase, dan pengadaan air baku.

Selain itu, tambahnya, Rp 200 juta digunakan untuk pengadaan jaringan internet dan Closed-Circuit Television (CCTV).

“Sisanya, Rp193 juta untuk pemasangan dan pembangunan tiang octagonal PJU KIHT, dan Rp119 juta lebih untuk pembangunan taman yang mendukung lingkungan kerja yang nyaman,” terang Ramli.

Dikatakan, keberadaan KIHT tidak hanya untuk meningkatkan pengelolaan hasil tembakau dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Bahkan bisa menarik investor baru.

Lebih dari itu, KIHT bisa memfasilitasi proses izin pabrik dan menawarkan kemudahan pembayaran cukai, termasuk penundaan pembayaran selama 90 hari.

Kata Ramli, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran ini secara transparan dan akuntabel.

Sebab, katanya, setiap program yang dilaksanakan akan dievaluasi untuk memastikan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan KIHT. Kami berharap proyek ini dapat memperkuat posisi industri tembakau di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Ramli.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. “Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Dengan selesainya pembangunan KIHT, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat inovasi industri tembakau yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal. (bahri)

KPU Bangkalan