matamaduranews.com — Penentuan awal Ramadan dan 1 Syawal di Indonesia hampir selalu menjadi perhatian publik setiap tahun. Perbedaan yang muncul bukan sekadar soal metode hisab atau rukyat, melainkan juga terkait kriteria minimal ketinggian hilal yang kini ditetapkan pemerintah, yaitu 3 derajat dalam standar imkanur rukyat.
Padahal sebelum tahun 2022, Indonesia menggunakan kriteria yang dikenal dengan 2-3-8, yaitu:
Tinggi hilal minimal 2 derajat
Elongasi minimal 3 derajat
Umur bulan minimal 8 jam
Dengan kriteria tersebut, perbedaan penentuan awal Ramadan atau 1 Syawal relatif jarang terjadi. Namun seiring perkembangan ilmu astronomi dan evaluasi data rukyat selama puluhan tahun, standar itu kemudian direvisi.
Perubahan terjadi ketika negara-negara anggota MABIMS—Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura—melakukan kajian ulang terhadap data observasi hilal. Hasilnya menunjukkan bahwa hilal dengan ketinggian di bawah 3 derajat sangat sulit terlihat oleh mata manusia.
Lalu muncul pertanyaan penting: mengapa pemerintah mensyaratkan hilal minimal 3 derajat, sementara hadis Nabi Muhammad SAW hanya memerintahkan umat Islam untuk melihat hilal?
Hadis Nabi: Berpuasalah karena Melihat Hilal
Dasar utama penentuan awal bulan Hijriah berasal dari sabda Rasulullah SAW:
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika hilal tertutup oleh awan, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Prediksi LAPAN BRIN, Awal Puasa 3 April
Hadis ini menegaskan bahwa rukyat atau melihat hilal merupakan metode utama untuk menentukan awal Ramadan dan Syawal.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, metode ini sangat relevan karena masyarakat Arab saat itu belum memiliki sistem perhitungan astronomi yang kompleks. Penentuan awal bulan sepenuhnya bergantung pada pengamatan langsung terhadap bulan sabit pertama setelah matahari terbenam.
Namun dalam perkembangan zaman, para ulama dan ahli falak mulai memanfaatkan hisab atau perhitungan astronomi untuk memprediksi kemungkinan terlihatnya hilal secara ilmiah.
Dari Kriteria 2 Derajat ke 3 Derajat
Dalam praktik rukyat modern, tidak semua posisi hilal memungkinkan untuk terlihat oleh mata manusia.
Dengan ambang batas hanya 2 derajat, posisi hilal sering kali memang sudah berada sedikit di atas ufuk saat matahari terbenam. Namun secara visual hilal masih sangat tipis dan tenggelam dalam cahaya senja.
Kondisi ini sering kali beririsan dengan metode wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah, yaitu cukup memastikan bahwa hilal sudah berada di atas ufuk, meskipun sangat rendah.
Sementara dalam metode imkanur rukyat, yang digunakan pemerintah dan Nahdlatul Ulama, posisi hilal harus berada pada kondisi yang secara astronomis memungkinkan untuk terlihat.
Berdasarkan kajian empiris para ahli astronomi di negara-negara MABIMS, kemudian disepakati kriteria baru:
Tinggi hilal minimal 3 derajat
Elongasi minimal 6,4 derajat
Standar ini mulai diterapkan secara penuh di Indonesia sejak Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah pada tahun 2022.
Pertemuan Antara Fikih dan Astronomi
Secara prinsip, hadis Nabi memang memerintahkan umat Islam untuk melihat hilal. Namun para ulama memahami bahwa perintah tersebut juga harus mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal secara nyata.
Di sinilah ilmu astronomi memainkan peran penting.
Perhitungan hisab digunakan untuk mengetahui apakah hilal secara ilmiah mungkin terlihat atau tidak. Jika secara astronomi hilal masih terlalu rendah, maka klaim rukyat biasanya akan diperiksa secara sangat ketat karena secara ilmiah hampir mustahil untuk terlihat.
Dengan demikian, kriteria 3 derajat bukanlah pengganti hadis Nabi, melainkan alat bantu ilmiah untuk memastikan bahwa proses rukyat benar-benar realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perbedaan Pendekatan di Indonesia
Hingga kini, terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Pertama, Muhammadiyah menggunakan metode wujudul hilal, yaitu cukup memastikan bahwa hilal telah berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Kedua, pemerintah bersama Nahdlatul Ulama menggunakan metode imkanur rukyat, yaitu memastikan hilal secara astronomi mungkin terlihat dengan kriteria minimal yang telah ditetapkan.
Perbedaan ini bukanlah pertentangan teologis, melainkan perbedaan pendekatan dalam memahami hubungan antara teks hadis dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Dinamika Ibadah di Era Sains
Dalam konteks modern, penentuan awal Ramadan dan Syawal di Indonesia menunjukkan bagaimana tradisi keagamaan dan ilmu astronomi saling melengkapi.
Hadis Nabi tetap menjadi dasar utama, sementara ilmu falak membantu memastikan bahwa proses rukyat dilakukan secara ilmiah dan dapat diverifikasi.
Karena itu, perdebatan mengenai hilal 3 derajat sebenarnya mencerminkan dinamika ijtihad umat Islam dalam menghadapi perkembangan zaman—sebuah upaya untuk menjaga keselarasan antara ajaran agama, ilmu pengetahuan, dan persatuan umat. (redaksi)






