matamaduranews.com-
SUMENEP — Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (16/4/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan regulasi daerah yang menyangkut reformasi kelembagaan, penguatan ekonomi daerah, serta optimalisasi pengelolaan aset.
Sebagai mukadimah, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran konstruktif yang telah disampaikan dalam forum legislasi.
Menurutnya, pandangan umum fraksi tidak hanya menjadi wujud pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menyempurnakan substansi kebijakan yang tengah dibahas bersama.
Lebih lanjut, dalam jawaban tersebut ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari tiga Raperda tersebut adalah rencana penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah daerah menilai bahwa dinamika kebutuhan pelayanan publik serta perkembangan regulasi menuntut adanya penataan kelembagaan yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap perubahan.
Penyesuaian tersebut antara lain mencakup penyelarasan struktur Dinas Kesehatan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan penggabungan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan pemberdayaan masyarakat dan desa.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, sekaligus mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping dan terintegrasi, pelayanan publik diharapkan menjadi semakin optimal. (ras)






