Catatan

Viral Isu Kabupaten Kepulauan Sumenep, Akankah Kota Sumenep Segera Hadir?

×

Viral Isu Kabupaten Kepulauan Sumenep, Akankah Kota Sumenep Segera Hadir?

Sebarkan artikel ini

Catatan: Hambali Rasidi

Kota Sumenep
Ilustrasi

Banyak media lokal memberitakan usulan Kabupaten Kepulauan Sumenep. Ada juga yang memberitakan sebutan, Kabupaten Sumenep Kepulauan.

Kata media yang memberitakan: Pemkab Sumenep melalui Bupati Fauzi lagi menyatukan langkah untuk mengubah nomenklatur Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.

Langkah itu, katanya sudah tahap penyusunan naskah akademik sebagai salah satu syarat administratif sebelum diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Dan Bupati Fauzi memberi batas akhir: urusan Kabupaten Sumenep Kepulauan selesai sebelum berakhir masa jabatannya.

Bagi saya. Berita itu bukan hal yang baru. Sebab, sejak 2022 lalu. Para anggota DPRD Sumenep bersama Bappeda ramai-ramai menemui Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti-waktu itu.

Rombongan dari Sumenep itu bertanya sekaligus mendesak. Kenapa-sejak 2017. Usulan Kabupaten Kepulauan Sumenep sudah masuk dalam Rancangan Undang Undang (RUU) No 4 Tahun 2017 tentang Daerah Kepulauan. Bahkan, nama Kabupaten Kepulauan Sumenep sudah ada di urutan ke 70 dari 85 Kabupaten yang diusulkan menjadi Daerah Kepulauan. Kok belum terealisir.

Dan setiap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. RUU Daerah Kepulauan belum dibahas menjadi undang-undang.

Sampai 2022. RUU Daerah Kepulauan itu kembali terlihat pada daftar 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Di antara 40 RUU itu, RUU tentang Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD RI juga belum kunjung dibahas menjadi undang-undang.

Kabar waktu RUU Daerah Kepulauan  untuk disahkan menjadi undang-undang masih sumir. Kini di tahun 2026 terdengar ramai berita desakan Bupati Sumenep Ach Fauzi Wongsojudo. Katanya lagi serius menuntaskan terwujudnya Kabupaten Sumenep Kepulauan.

BACA JUGA: Ramai-ramai Desak Kabupaten Kepulauan Sumenep Disahkan Jadi Undang-undang

Sampai di sini. Saya teringat dua puluh lima tahun lalu. Saat para aktivis Kepulauan Sumenep menggagas terwujudnya Kabupaten Kepulauan Sumenep.

BACA JUGA :  Di Atas Meja, Awal Sukarno Berpidato

Ya…saya ingat. Waktu itu, para aktivis dari Kepulauan Sumenep: dari Sapeken, Sapudi, Kangean, Masalembu, Raas berkumpul. Mereka terus menyuarakan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Sumenep.

Diskusi antar diskusi mengalami jalan buntu. Gegara rebutan lokasi Ibu Kota Kepulauan Sumenep. Karena antar pulau nyaris tidak setuju jika Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Sumenep ada di Pulau Kangean.

“Masak orang Sapudi mau ke Kangean untuk urusan administrasi,” ucap perwakilan dari Sapudi, ketika itu.

Lalu, muncul ide dengan kata-kata begini: Biarkan nama Kepulauan Sumenep terbentuk. Soal ibu kota-nya tetap di daratan. Kantor Pemkab Sumenep di JL Dr Cipto itu menjadi Kantor Kabupaten Kepulauan Sumenep.

“Berarti Sumenep ada dua wilayah? Kabupaten dan Kota?,” jawab salah satu peserta diskusi waktu itu.

“Betul. Kabupaten Kepulauan Sumenep itu terdiri dari beberapa kecamatan di daratan dan kepulauan. Sedangkan wilayah kota Sumenep ada beberapa kecamatan di wilayaah kota dan sekitarnya,”

Dari diskusi itu nyaris tanpa kabar. Bertahun-tahun seperti ungkapan viral saat ini: ChatorKEPAK.

Entah kenapa. Dan apa yang terjadi. Beberapa hari terakhir muncul berita. Peresmian perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep. Dan bersamaan juga. Muncul berita, Bupati Fauzi menargetkan Kabupaten Sumenep Kepulauan terbentuk sebelum 2030.

Apakah berita gagasan Bupati Fauzi kebetulan pasca Polda Jatim meresmikan perubahan status Polresta Sumenep. Atau sudah terencana?

Di luar itu, saya berandai saja.

Di Pilkada 2030 nanti, mungkin: sudah ada Pilkada Sumenep Kepulauan dan Pilwali Kota Sumenep…

Salam..

Tinggalkan Balasan