Pemerintahan

Pemkab Sumenep Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Program RTLH

×

Pemkab Sumenep Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Program RTLH

Sebarkan artikel ini
RTLH Sumenep
Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Baznas dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. Sepanjang Januari–Juni 2026, sebanyak 66 rumah warga kurang mampu berhasil direhabilitasi dengan total anggaran Rp1,089 miliar guna menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.

Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengurangi angka kemiskinan terus diwujudkan melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berkolaborasi dengan Baznas Kabupaten Sumenep, sebanyak 66 rumah warga kurang mampu berhasil direhabilitasi sepanjang Januari hingga Juni 2026 dengan total anggaran mencapai Rp1,089 miliar, sekaligus menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi masyarakat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, program RTLH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Baznas untuk menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Rumah yang layak bukan hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun keluarga yang sehat, produktif, dan sejahtera. Karena itu, para penerima diharapkan memanfaatkan sekaligus merawat bantuan ini dengan baik,” kata Bupati saat menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis di Kecamatan Lenteng dan Ganding, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumenep.

Bupati Fauzi juga berharap bantuan tersebut menjadi pemicu semangat bagi masyarakat penerima manfaat untuk terus bekerja dan meningkatkan taraf ekonomi keluarganya.

“Para penerima manfaat hendaknya memiliki semangat untuk bekerja dan berusaha meningkatkan taraf ekonomi keluarganya. Bantuan ini diharapkan menjadi motivasi agar masyarakat semakin mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

BACA JUGA :  Plt Sekda Sumenep Gus Idris Torehkan Sejarah. Apa itu?

Ia menambahkan, Pemkab Sumenep bersama Baznas akan terus menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan program pembangunan juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya memperluas cakupan program perbaikan rumah tidak layak huni sesuai kemampuan anggaran daerah agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.

“Kami berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan kualitas permukiman, serta mewujudkan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumenep Rahman menjelaskan, pada kesempatan tersebut Bupati menyerahkan bantuan secara simbolis kepada empat penerima manfaat. Masing-masing memperoleh bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta.

Rahman mengungkapkan, sejak Januari hingga Juni 2026, Baznas Kabupaten Sumenep telah menyalurkan bantuan rehabilitasi untuk 66 unit rumah milik warga kurang mampu sebagai bagian dari upaya menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak.

“Berdasarkan data Baznas, total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1,089 miliar untuk rehabilitasi 66 unit rumah,” ujarnya.

Adapun rinciannya meliputi Januari sebanyak 13 unit rumah, Februari 15 unit, Maret 5 unit, April 14 unit, Mei 10 unit, dan Juni 9 unit. Program tersebut diharapkan terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang layak. (bah)

Tinggalkan Balasan