Kesehatan

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Implementasi RME di Puskesmas Arjasa dan RSUD Abuya Kangean

×

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Implementasi RME di Puskesmas Arjasa dan RSUD Abuya Kangean

Sebarkan artikel ini
RME Kangean
Petugas Dinkes P2KB Sumenep Dampingi Implementasi RME di RSUD Abuya Kangean

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep terus memperkuat penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di fasilitas pelayanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui monitoring, evaluasi, dan pendampingan untuk memastikan digitalisasi rekam medis berjalan efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan dilaksanakan secara berkelanjutan, di antaranya melalui Monitoring dan Evaluasi Implementasi RME di Puskesmas Arjasa pada Selasa (1/9/2026) dan Pendampingan Implementasi RME di RSUD Abuya Kangean pada Rabu (2/9/2026).

Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Kerja Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Sistem Pelayanan Minimal (SPM) Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.

Di Puskesmas Arjasa, tim melakukan koordinasi dengan kepala puskesmas, penanggung jawab rekam medis, admin atau pengelola RME, serta petugas pelayanan. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan tingkat implementasi RME pada berbagai unit pelayanan.

Tim juga meninjau kesesuaian antara alur pelayanan dengan proses pencatatan dan penginputan data secara elektronik. Evaluasi mencakup kelengkapan, ketepatan, konsistensi, serta kesinambungan pengisian data rekam medis elektronik.

Selain aspek administrasi dan pencatatan, monitoring juga diarahkan pada penggunaan RME dalam proses pendaftaran, pelayanan rawat jalan, pelayanan gawat darurat, pelayanan lainnya, hingga unit penunjang yang telah terintegrasi.

Petugas turut diajak mengevaluasi pencatatan data klinis, diagnosis, tindakan, terapi, hasil pemeriksaan penunjang, dan berbagai informasi pelayanan lainnya. Dari proses tersebut, tim mengidentifikasi kesesuaian antara pelayanan yang diberikan dengan data yang tercatat dalam sistem.

Sementara itu, pendampingan di RSUD Abuya Kangean difokuskan pada penguatan implementasi RME di lingkungan rumah sakit. Tim melakukan koordinasi dengan manajemen rumah sakit dan pengelola RME untuk melihat kesiapan sistem sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan perbaikan.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Ellyah Fardasah, mengatakan penerapan RME merupakan bagian penting dalam memperkuat Sistem Informasi Kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Rekam Medis Elektronik bukan sekadar perubahan dari pencatatan manual menjadi digital. Yang paling penting adalah memastikan sistem tersebut benar-benar mendukung alur pelayanan, mudah digunakan oleh petugas, serta menghasilkan data yang lengkap, tepat, aman, dan dapat tersedia ketika dibutuhkan.”

BACA JUGA :  Dokter Erliyati: Alhamdulillah Pasien di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Banyak Sembuh, Termasuk Pasien Covid-19

Menurutnya, proses monitoring dan pendampingan diperlukan agar kendala dalam penerapan RME dapat segera ditemukan dan dicarikan solusi. Kendala tersebut dapat berkaitan dengan aplikasi, jaringan, perangkat, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun tata kelola dan proses bisnis pelayanan.

Karena itu, tim juga melakukan identifikasi terhadap kebutuhan dukungan teknis dan pengembangan sistem. Diskusi bersama petugas menjadi bagian penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi sekaligus kebutuhan penyempurnaan RME di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan petugas semakin memahami pemanfaatan RME secara efektif dan berkesinambungan. Ketika sistem dan sumber daya manusianya siap, maka kualitas data kesehatan juga akan semakin baik,” jelas dr. Ellyah.

Ia menambahkan, data rekam medis yang lengkap dan akurat tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan dokumentasi pelayanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penyediaan informasi kesehatan.

“Penguatan RME pada akhirnya bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagian dari penguatan Sistem Informasi Kesehatan. Data yang baik akan mendukung pelayanan yang lebih baik dan membantu fasilitas kesehatan dalam mengambil keputusan secara tepat,” pungkasnya.

Melalui rangkaian monitoring, evaluasi, dan pendampingan tersebut, Dinkes P2KB Sumenep menargetkan implementasi RME di fasilitas pelayanan kesehatan semakin optimal. Data rekam medis diharapkan menjadi lebih lengkap, akurat, konsisten, aman, dan terintegrasi, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan pelayanan kesehatan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

Penguatan RME juga diharapkan mampu mendorong transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep dari sekadar digitalisasi pencatatan menuju ekosistem data kesehatan yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan berbasis data. (adi)

Tinggalkan Balasan