matamaduranews.com-Banyak keluhan guru ngaji yang kurang diperhatikan oleh Pemkab Sumenep.
Salah satu keluhan itu berupa kurang selektif penerima bantuan kesejahteraan guru ngaji yang diturunkan dari Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Sumenep.
Karena itu, Sami’oeddin, anggota Komisi IV DPRD Sumenep meminta kepada Bagian Kesra Pemkab Sumenep agar selektif mendata penerima Bantuan Kesejahteraan Guru Ngaji tahun 2024.
“Bagian Kesra harus benar-benar melakukan validasi terhadap guru ngaji calon para penerima bantuan sosial dengan nominal Rp 1,2 juta itu,” politisi PKB ini kepada media.
Menurutnya, bantuan kesejahteraan guru ngaji banyak yang tak tepat sasaran. Tak ada skala prioritas dalam penerimaan bantuan itu. Sehingga muncul keluhan karena kucuran itu kurang tepat sasaran.
“Tolong seleksi dan validasi kembali penerima bantuan guru ngaji janham sampai salah sasaran,” kata H Sami’oeddin, Jumat, 7 Juni 2024.
Politisi PKB itu meminta tim validator di masing-masing kecamatan benar-benar bekerja dengan cermat untuk memastikan data penerima Bantuan Kesejahteraan Guru Ngaji memenuhi syarat yang diwajibkan Pemerintah Daerah.
Selain memiliki tempat mengajar, baik di masjid, musala atau rumah sendiri, guru ngaji tersebut minimal harus punya 10 orang santri.
“Jangan sampai ada musalanya tapi tidak ada santrinya. Ini jangan sampai terjadi,” tegas wakil rakyat yang akrab disapa H Sami’ itu.
Ia pun mengimbau tim validator agar memperhatikan kondisi ekonomi penerima bansos tersebut. Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mendahulukan guru ngaji yang memang layak untuk menerima bantuan.
“Soalnya ada guru ngaji yang memiliki musala dan santri sesuai ketentuan, tapi secara ekonomi masih terbilang mampu atau bahkan sangat mampu. Nah, ini lebih baik diprioritaskan pada guru ngaji yang lain,” pesan H Sami’.
Ia memahami bahwa bansos tersebut merupakan penghargaan Bupati Sumenep terhadap jasa guru ngaji. Namun, tujuan utama program itu adalah memperhatikan kesejahteraan guru ngaji.
“Bentuknya kan bantuan kesejahteraan, jadi dimohon dengan sangat para guru ngaji yang cukup sejahtera agar secara sadar mengalah dulu pada mereka yang memang sangat membutuhkan bantuan,” imbau H. Sami.
Meski validasi harus dilakukan dengan ketat, anggota Komisi IV DPRD Sumenep itu tetap berharap agar Bagian Kesra mempermudah guru ngaji dalam urusan administrasi. Sebab, beberapa guru ngaji mungkin agak asing dengan urusan surat menyurat atau proposal.
“Sekali lagi jangan dipersulit urusan administrasinya. Usahakan segampang mungkin, tapi tidak melanggar aturan,” pinta H Sami’.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sumenep Kamiluddin mengungkapkan, tahun ini Pemerintah Daerah menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk menjamin kesejahteraan sebanyak 2000 guru ngaji.
Setiap guru ngaji yang sudah terdaftar di database guru ngaji Kabupaten Sumenep akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
“Untuk pencarian semester pertama rencananya pada bulan Juni ini, sedang untuk pencairan semester kedua bisa di akhir bulan November atau di awal bulan Desember 2024,” ungkap Kamiluddin, Selasa, 21 Mei lalu.
Selain bertahap, pencarian bantuan guru ngaji dilakukan secara nontunai melalui rekening pribadi masing-masing penerima. Pemkab Sumenep juga sengaja memilih Bank BPRS Bhakti Sumekar yang memiliki cabang di setiap kecamatan untuk memudahkan pencarian.
“Jadi penerima yang ada di pulau gak harus ke darat, dan yang di darat gak perlu kota untuk melakukan pencarian,” jelas Kamil. (bahri)