matamaduranews.com-Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 mengalami perubahan jadwal.
Pendaftaran Seleksi Administrasi yang semula dimulai tanggal
1 November s.d 15 November 2022.
Sesuai jadwal terbaru, pendaftaran seleksi dibuka sejak Kamis, 3 November 2022 hingga 18 November 2022.
Perubahan Jadwal ini sesuai dengan pengumuman terbaru yang ditandatangani Sekda Sumenep, Edy Rasiadi tertanggal 8 November 2022.
“Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, tanggal 3 November 2022 Nomor :: 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 Perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, maka bersama dengan ini disampaikan bahwa ketentuan pada poin Angka romawi VII mengenai Tahapan Pelaksanaan pada Pengumuman Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, tanggal 01 November 2022 Nomor : 810/2075/435 203.4/2022 Tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2022 dinyatakan dicabut dan diganti sesuai dengan Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022,” begitu bunyi pengumuman terbaru yang ditandatangani Sekda Sumenep, Edy Rasiadi, yang diterima redaksi Mata Madura, Selasa 8 November 2022.
Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid menyebut, perubahan terjadi pada poin angka romawi VII mengenai Tahapan Pelaksanaan.
“Ini pengumuman terbaru. Ada perubahan. Sesuai surat edaran BKN,” terang Madjid.
Sebelumnya, mengutip pengumuman di website: bkpsdm.sumenepkab.go.id, ada 55 formasi Tenaga Kesehatan yang hendak diambil.
Rilis BKPSDM Sumenep terkait Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 mengalami revisi.
Dalam rilis terbaru disebutkan: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, ada perubahan pada poin Angka romawi VII mengenai Tahapan Pelaksanaan.
Untuk lebih lengkapnya seperti dijelaskan dalam gambar di bawah ini: