Catatan

‘Kesaktian’ H Sugianto 

×

‘Kesaktian’ H Sugianto 

Sebarkan artikel ini
H Sugianto
H Sugianto

matamaduranews.comH Sugianto, bukan siapa-siapa. Lahir dari keluarga sederhana. Bukan dari keluarga konglomerat. Tapi dalam tempo sekejap. H Sugianto menjelma menjadi Raja Properti di Kabupaten Sumenep.

Sepintas tidak ada yang menonjol dari kepribadian H Sugianto. Standart. Lazimnya kebanyakan orang baik. Yang selalu mengumbar senyum. Bersikap ramah bila bertemu orang. Itu yang menjadi ciri khas H Sugianto.

Lalu, apa kelebihan H Sugianto hingga menjadi Raja Properti?

Inilah salah satu ‘Kesaktian’ H Sugianto. Dia tak punya banyak modal untuk bergerak di bidang developer properti. Tapi mampu meyakinkan banyak orang. Termasuk penguasa. Sehingga tercatat sebagai Direktur PT SMIP (Sinar Mega Indah Persada). Sebuah perusahaan pengembang Perumahan Rakyat Subsidi di Bumi Sumekar, Kolor.

Saham PT SMIP terbagi banyak orang. Yang tampak di permukaan tiga orang. H Sugianto (direktur). Alm H Zaini, eks Kades Kolor (Preskom) dan alm Mufi Asmara (komisaris).

Dua orang terkahir ini punya kelebihan. Salah satunya: jago lobi dan punya jejaring yang luas.

H Sugianto piawai dalam berbisnis. Memiliki penciuman yang tajam. Peka terhadap sesuatu yang bisa mencetak rupiah.

Ketiga orang di atas bersatu. Berbagi peran. Sehingga keluar izin membangun Perumahan Rakyat. Di atas Tanah Kas Desa (TKD). Setelah turun proses tukar guling TKD dari Gubernur Jatim, tahun 1997.

Perumahan Rakyat Bersubsidi sukses dibangun oleh PT SMIP. Perluasan perumahan terus dilakukan oleh H Sugianto. Meski bukan atas nama PT SMIP. Tapi kantor pemasaran perumahan itu, di kantor yang biasa ditempati H Sugianto sehari-hari.

Luar biasa H Sugianto. Wajar si pengacara Sulaisi menyebut H Sugianto sebagai Raja Properti.

Perumahan Bumi Sumekar dibangun sejak 1997. Sudah melewati 4 Bupati Sumenep sampai sekarang. Waktu 26 tahun berlalu. Pengembang perumahan belum memenuhi kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum) ke Pemkab Sumenep. Tapi fasilitas perumahan seperti infrastruktur jalan dibangun melalui anggaran negara. Hebatnya, anggaran itu dari berbagai sumber.

Warga Perumahan Bumi Sumekar tergolong penyabar. Nrimo ing pandum. Tak seperti warga Perumahan Babalan, yang sampai demo. Menuntut janji pengembang perumahan dipenuhi.

Kesabaran warga Perumahan Bumi Sumekar benar-benar teruji. Meski aset kepemilikan berupa SHM terblokir BPN. Aset SHM-nya tak punya nilai rupiah. Warga milih sunyi. Tanpa bergolak.

Yang heboh hanya di medsos soal status tanah Perumahan Bumi Sumekar. Paling banter jadi tema obrolan di warung-warung kopi. Setelah itu bubar tanpa bekas.

Warga Perumahan Bumi Sumekar tergolong unik. Kabar potensi kerugian negara Rp 114 miliar versi Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dari proses tukar guling tanah kas desa itu. Warga diam. Bahkan ada sebagian yang menyebut, kerugian ratusan miliar itu dinilai mengada-ada.

Warga Perumahan Bumi Sumekar tergolong kelompok nrimo ing pandum. Menerima apa saja yang terjadi. Tanpa perlu berontak. Tawakal ilallah.

Itulah salah satu ‘Kesaktian’ H Sugianto. (hambalirasidi)

KPU Bangkalan