Pemerintahan

Langkah Taktis Bappeda Menuju Sumenep Berkemajuan

×

Langkah Taktis Bappeda Menuju Sumenep Berkemajuan

Sebarkan artikel ini
RPJMD Teknokratik
Bappeda Sumenep gelar FGD untuk membentuk Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sumenep untuk Tahun 2021-2025, Kamis (19/11/2020). (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep gelar Focus Group Discussion (FGD). Melalui forum ini, Bappeda bentuk Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sumenep untuk Tahun 2021-2025.

FGD yang diadakan Bappeda pada Kamis (19/11/2020) kemarin itu dihelat di Ruang Rapat Jokotole Bappeda Sumenep dengan melibatkan semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Camat.

Kepala Bappeda, Yayak Nurwahyudi menyatakan, Kabupaten Sumenep sejak beberapa bulan lalu telah menyiapkan Rancangan Teknokratik RPJMD bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang.

Rancangan Teknokratik RPJMD Sumenep tersebut menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa persiapan penyusunan RPJMD salah satunya melalui pendekatan teknokratik.

Dijelaskn Yayak, panggilan akrab Kepala Bappeda itu, rancangan teknokratik RPJMD merupakan rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disajikan dengan sistematika.

Adapun tahapan RPJMD Teknokratik yakni pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah.

“RPJMD Teknokratik ini nantinya akan mengakomodir visi dan misi kepala daerah terpilih. Sesuai aturan, enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, dokumen RPJMD harus sudah disahkan atau diperdakan,” tegasnya, Kamis (19/11/2020) lalu.

Sementara Konsultan RPJMD Teknokratik dari Universitas Brawijaya, Andi Kurniawan mengatakan, berdasarkan data-data yang diperoleh baik melalui dokumen pembangunan Sumenep, data dari OPD maupun survei ke masyarakat, ditemukan banyak permasalahan Kabupaten Sumenep yang akan dijadikan isu strategis prioritas pembangunan dalam lima tahun mendatang.

“Permasalahan-permasalahan tersebut akan dilakukan pembobotan, sehingga nantinya akan menentukan isu strategis yang bersifat mendesak, berdampak dan multiyears,” jelas Andi Kurniawan, Kamis (19/11/2020).

Beberapa isu strategis tersebut, di antaranya fokus PDRB sektor ekonomi melalui optimalisasi industri, pengentasan angka kemiskinan, nilai IPM Kabupaten Sumenep yang masih rendah, kualitas di sektor pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan masalah ketenagakerjaan.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan