matamaduranews.com-SUMENEP-Seleksi Calon PNS tahun 2018 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim resmi dibuka hari ini, Rabu (26/9/2018).
Sesuai Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 810 / 33 /
435.203.2 / 2018 tanggal 14 September tentang Penetapan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2018, para pelamar CPNS hanya bisa melakukan pendaftaran di situs resmi https://sscn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran di situs resmi, para pelamar harus terlebih dahulu membuat akun atau melakukan registrasi di situs https://sscn.bkn.go.id.
Setelah itu, pelamar memilih formasi dan jabatan yang dibutuhkan Pemkab Sumenep sesuai kualifikasi pendidikan pelamar.
Saat ini, Pemkab Sumenep membuka 372 lowongan formasi. (Lebih detail formasi yang dubutuhkan bisa klik di http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/website/index.html.)
Ada hal yang perlu diperhatikan pelamar. Yaitu, sebelum mendaftar pastikan semua persyaratan harus terpenuhi. Sebab batas waktu unggah dokumen yang telah di-scan sebagai syarat administrasi sampai 10 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di https://sscn.bkn.go.id. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2018, pelamar dapat mencetak kartu peserta ujian secara online mulai 17 Oktober 2018 sampai dengan 18 Oktober 2018.
Pelamar yang lolos administrasi kemudian harus melewati tahap seleksi tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BKN telah menyiapkan 176 tempat tes yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Bila tak mengalami perubahan, jadwal pengumuman lolos tes CPNS 2018 akan dilakukan pada minggu keempat November. Pelamar yang lolos kemudian memasuki tahap pemberkasan pada Desember 2018.
Rusydiyono, Mata Madura
Komentar