Berita UtamaPendidikan

Penerapan Aturan Full Day School, Eksistensi Madin Terancam

×

Penerapan Aturan Full Day School, Eksistensi Madin Terancam

Sebarkan artikel ini
Penerapan Aturan Full Day School, Eksistensi Madin Terancam
KH. Nuruddin A Rahman Ketua Bassra. (foto, Agus)
KH. Nuruddin A Rahman Ketua Bassra. (foto, Agus)
KH. Nuruddin A Rahman Ketua Bassra.
(foto, Agus)

MataMaduraNews.comBangkalan – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) yang akan segera menerapkan full day school bagi sekolah formal pada tahun ajaran mendatang mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Ketua Badan Silaturrahmi Ulama’ Pesantren Madura (BASSRA) KH. Nuruddin A Rahman. Ulama yang juga pengasuh PP. Al-Hikam, Tonung, Burneh, Bangkalan itu dengan tegas menolak rencana tersebut.

Ia mengatakan jika aturan tersebut benar-benar diterapkan maka akan mengancam eksistensi Madrasah Diniyah (Madin) yang ada di Indonesia khususnya di Madura. “Kalau memang betul pemerintah akan menerapkan 5 hari aktif sekolah dengan model full day school, maka sksistensi Madin akan terancam,” ujarnya saat dihubungi, Senin (12/06/2017).

Tak hanya itu, menurutnya dampak dengan diterapkannya aturan tersebut juga akan mengancam keberadaan Pondok Pesantren yang ada. “Kalau seperti itu seolah-olah pendidikan yang ada akan dikelola oleh negara semua, ini tidak bisa,” imbuhnya.

Dikatakannya, seharusnya pemerintah sebelum membuat kebijakan yang kontroversial seperti itu harus menyerap aspirasi dari semua golongan agar metode yang akan diterapkan sesuai dengan situasi yang ada di Indonesia. “Jangan hanya memikirkan kemauan pemerintah saja atau kemauan Menteri saja itu tidak saja,” tuturnya.

Diakui atau tidak lanjutnya, keberadaan Madrasah Diniyah sangat dibutuhkan di Indonesia, karena dengan belajar ilmu agama maka akhlak dan moral generasi muda akan terjaga. “Namun kalau sampai aturan itu diterapkan ini bahaya, bisa jadi Indonesia tidak lagi jadi negara religi tapi bisa jadi negara sekuler,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Moh. Muhni mengakui jika aturan full day school di terapkan maka secara otomatis akan mengganggu proses belajar mengajar di Madrasah Diniyah. “Ya khusunya di Madura atau di Jawa Timur, ini kan rata-rata setelah pulang dari sekolah formal anak-anak akan sekolah Madrasah,” ujarnya.

Oleh karena itu saat ini pihaknya sedang menunggu apakah aturan tersebut akan benar-benar diterapkan atau tidak. Kalau misalkan benar diterapkan ia berharap akan ada pengecualian terhadap daerah-daerah yang banyak Madrasah Diniyahnya. “Kalau di kota mungkin tidak masalah tapi kalau di desa beda lagi, nanti kita akan sampaikan saat rapat di Kemedikbud tentang permasalahan itu,” pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan