Pemerintahan

Ribut Tugu Keris Kuras Rp 200 juta-an, DLH Sumenep Rinci Biaya Bangunannya

×

Ribut Tugu Keris Kuras Rp 200 juta-an, DLH Sumenep Rinci Biaya Bangunannya

Sebarkan artikel ini
Tugu Keris
Kepala DLH Sumenep Arif Susanto dan Tugu Keris di Malam Hari

matamaduranews.com-Kepala DLH Sumenep Arif Susanto akhirnya merinci biaya bangunan tugu keris yang jadi bahasan netizen.

Menurut Arif, biaya tugu keris di perempatan JL KH Mansyur Pangarangan Kota Sumenep itu berdasar rincian biaya yang disusun oleh konsultan perencanaan.

Lalu Arif merinci biaya pembangunan tugu keris itu, secara garis besarnya. Seperti;

Biaya Elektrikal sebesar Rp 66 juta-an

Bjaya Ornamen Keris, Rp 27,5 juta

Biaya Bigtree: Rp 66 juta

Biaya Pembongkaran: Rp 3,5 juta

Biaya Dudukan Bigtree; Rp 19,9 juta

Total 179 juta

Sisanya pajak

 

Arif Susanto mengatakan, tujuan dibangun tugu keris itu sebagai penegas kalau Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris.

“Ini bagian dari upaya kita melekatkan identitas Kota Keris ke masyarakat luas. Itu kita lakukan di beberapa titik di Kota Sumenep. Konsep kita adalah green city, sama dengan yang dipraktekkan di beberapa daerah di Jawa Timur,” terang Arif Susanto, Selasa kepada media, 14 November 2023.

Menurut Arif, nilai proyek sebesar Rp 199 juta itu, bukanlah angka besar seperti yang diasumsikan para netizen. Sebab, katanya, biaya tugu keris itu terdiri dari beberapa item.

“Semua biaya disusun oleh konsultan perencanaan. Harga pembangunan berdasar HPS yang ditertuang dalam SK Bupati. Semua biaya pembangunan berdasar SK Bupati. Tak ada yang dimarkup,” kata Arif Susanto menambahkan.

Karena itu, Arif berharap publik bisa menilai secara bijak. Kritik dan saran Arif tetap berharap dari masyarakat untuk kemajuan Sumenep.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Sumenep Hasinudin Firdaus menerangkan, pembangunan tugu keris di JL KH Mansyur bagian dari pembenahan di beberapa sudut kota Sumenep dalam rangka mempercantik perkotaan.

Hasanuddin berharap peran serta publik dalam ikut mengawasi sejumlah proyek di DLH untuk kepentingan bersama. Demi kemajuan Kabupaten Sumenep. (*)

KPU Bangkalan