matamaduranews.com-Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat 5 Agustus 2022 menjelaskan alasan polisi belum menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir Selengkapnya
Siapa Tersangka Berikutnya?
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.