Berita Utama

Viral Video Kapolres Sampang, Dewan Pers: Perlu Diikuti Pejabat Lain Agar Tumbuh Profesionalisme Jurnalis

×

Viral Video Kapolres Sampang, Dewan Pers: Perlu Diikuti Pejabat Lain Agar Tumbuh Profesionalisme Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Sikap Kapolres Sampang
Sikap Kapolres Sampang AKBP Arman yang bersedia melayani wartawan profesional mendapat respon positif dari Dewan Pers.

matamaduranews.com-Sikap Kapolres Sampang, AKBP Arman yang membuat kebijakan hanya untuk melayani jurnalis profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik direspon positif oleh Dewan Pers.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi Mata Madura, Sabtu (18/6/2022). Dewan Pers menyebut, langkah Kapolres Arman perlu ditiru pejabat dan penegak hukum lain agar tumbuh profesionalisme jurnalis di Indonesia.

“Dewan Pers berharap, semakin banyak pejabat publik dan penegah hukum yang memiliki sikap sebagaimana ditunjukkan Kapolres Sampang. Langkah itu dapat mendorong tumbuhnya profesionalisme jurnalis Tanah Air,” begitu bunyi siaran pers Dewan Pers, Sabtu.

Seperti diketahui, video waktu audiensi para jurnalis Sampang dengan Kapolres Arman pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, mendapat beragam respon dari para wartawan di Sampang Madura.

Tak sedikit wartawan menulis dengan diksi protes melalui sejumlah website anyar didengar untuk merespon sikap Kapolres Arman.

Dalam potongan video itu, Kapolres Arman secara tegas hanya akan melayani wartawan profesional dengan bukti lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan perusahaan media yang telah terverifikasi dan terdata di Dewan Pers.

Pandangan Kapolres dalam audiensi pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang itu dipersoalkan oleh sebagian wartawan karena dinilai mencederai kemerdekaan pers.

“Kapolres tidak profesional dan membatasi kerja jurnalis,” begitu protes mereka para jurnalis.

Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan rapat dan diskusi, di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).

Menurut Dewan Pers: profesionalisme wartawan dan perusahaan pers  ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang:

1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.

2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi.

Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers berharap, agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk. (*)

KPU Bangkalan