matamaduranews.com– Perolehan suara milik Caleg PSI DPRD Bangkalan berkurang saat rekapitulasi di PPK Kwanyar. Sebelum rekapitulasi di PPK. Suara Hajir, Caleg PSI meraih suara lebih seribu dari Desa Gununng Sereng dan Desa Sumur Kuning.
Karena itu, Hajir mendatangi kantor Badan Pengawa Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Selasa (27-02-2024). Dia melaporkan tindakan salah satu oknum PPK Kwanyar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Berdasarkan C Hasil di Desa Gunung Sereng saya mendapatkan suara sebanyak 1.200 namun setelah penghitungan di PPk suara saya hilang 500 suara,” ucap Hajir kepada media usai melapor ke Bawaslu Bangkalan.
Lanjut Hajir selain kehilangan suara sebanyak 500 suara di Desa Gunung Sereng, dia juga kehilangan suara di Di Desa Sumur Kuning, menurutnya, di desa itu dia memiliki suara 600 lebih, namun setelah sampai di kantor PPK Kewanyar suaranya hilang.
“Berdasarkan dari saksi suara saya hampir semunya hilang, setelah melihat Plano banyak suara saya yang di hapus dengan tipe-x,” papar dia.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh menyampaikan, saat rekapitulasi di Kecamatan dia mengaku mendapatkan sebanyak 19 form kejadian khusus atau keberatan.
“Kemarin saya sudah membuka data dan foto C hasil, dan kami akan merekomendasikan pengembalian suara saat rekap di Kabupaten,” jelasnya.
Dia mengaku di Kecamatan Kwanyar merupakan laporan tertinggi yang diterima oleh Bawaslu jika dibandingkan dengan kecamatan lain sehingga perlu adanya tindakan dari KPU Bangkalan.
“Kami akan mengirim rekom pelanggaran etik ke KPU Bangkalan supaya kecamatan Kwanyar ditindak.” pungkas dia. (ZAE)