Berita Utama

Banyak OPD Yang Masih Klarifikasi, LHP BPK Bangkalan 2016 Belum Kelar

×

Banyak OPD Yang Masih Klarifikasi, LHP BPK Bangkalan 2016 Belum Kelar

Sebarkan artikel ini
Banyak OPD Yang Masih Klarifikasi, LHP BPK Bangkalan 2016 Belum Kelar
Hadhari Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan. (foto, Agus)
Hadhari Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan. (foto, Agus)
Hadhari Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan.
(foto, Agus)

MataMaduraNews.comBangkalan – Sampai hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) untuk Kabupaten Bangkalan belum juga selesai. Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih melakukan klarifikasi terkait LHP BPK tahun 2016.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Hadhari mengaku bahwa proses LHP BPK tidak bisa sekaligus namun harus bertahap. Dan sampai saat ini lanjutnya masih ada OPD yang ingin klarifikasi. “Sampai detik ini masih ada teman-teman yang masih ingin klarifikasi,” ujarnya saat ditemui, Jumat (02/06/2017).

Klarifikasi tersebut lanjut Hadhari bertujuan untuk memperjelas dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Karena menurutnya masing-masing OPD mempunyai beberapa opsi saat di periksa. “Nah kita hanya memfasilitasi, karena mereka kan punya beberapa opsi yang disampaikan,” jelasnya.

Namun ia menegaskan untuk penyerahan LHP BPK Kabupaten Bangkalan tahun 2016 tidak akan bergeser, yaitu tetap pada tanggal 10 Juni 2017 mendatang. “8 hari lagi sudah bisa diketahui statusnya apa untuk LHP BPK tahun 2016,” imbuhnya.

Dikatakannya, pada saat penyerahan LHP BPK tersebut akan disertai dengan status opini yang akan diberikan kepada Kabupaten Bangkalan. “Iya itu kan nanti status opini itu hanya satu lembar, yang berhak membuka hanya Bupati dengan Ketua DPRD saja, nah nanti ketahuan statusnya apa” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menganggap klarifikasi yang dilakukan oleh beberapa OPD masih di anggap wajar. “Ya sah-sah saja klarifikasi, kalau misalkan ada temuan yang harus dikembalikan ya dikembalikan,” ujarnya.

Namun yang lebih penting menurut Ketua DPC Partai Hanura Bangkalan itu adalah status opini LHP BPK Bangkalan tahun 2016. Menurutnya lebih baik status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) asal tidak ada penyimpangan dari pada status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi ada penyimpangan. “Ya apa gunanya status WTP tapi masih ada penyimpangan kan percuma,” ujarnya.

Agus, Mata Bangakalan

 

KPU Bangkalan