Pendidikan

Disdik Sumenep Terapkan Belajar Online Selama Kewaspadaan Covid-19

×

Disdik Sumenep Terapkan Belajar Online Selama Kewaspadaan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Belajar Online
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP Edy Suprayitno ketika melakukan teleconference dengan beberapa kepala sekolah, Rabu (18/03/2020). (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep memiliki terobosan dalam melaksanakan proses belajar mengajar (KBM) selama masa pencegahan Covid-19. Terobosan ini berupa metode belajar dalam jaringan.

Belajar dalam jaringan (online) dimaksud yaitu, Carto sebagai Kepala Disdik Sumenep melakukan pemantauan melalui teleconference dengan segenap kepala sekolah di bawah naungan Disdik, baik yang berada di wilayah daratan maupun kepulauan.

Sebagaimana imbauan Pemerintah Pusat, Carto menerangkan bahwa sarana agar KBM tetap berjalan selama siaga Covid-19 atau Virus Corona itu ada 12 macam sarana, dan salah satunya KBM online.

Termasuk kepala sekolah diimbau untuk tetap memantau para guru, terus berkoordinasi dengan para orang tua, memastikan peserta didik kesehatannya terjaga, termasuk belajarnya, tuturnya, Rabu (18/03/2020) usai teleconference.

Tak hanya itu, Carto juga menyampaikan pihaknya akan turun ke sekolah-sekolah selama imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Selain melalui teleconference, pemantauan secara langsung ke sekolah akan dilakukan, besok atau lusa kita akan turun. Mudah mudahan kondisi seperti ini cepat selesai, ungkap mantan Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga itu.

Baca Juga: Terhitung Tanggal 16-29 Maret 2020, Disdik Sumenep Minta Siswa Belajar di Rumah

Perlu diketahui, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui metode belajar dalam jaringan (online) ini merupakan langkah Disdik atas Surat Edaran sebagai tindak lanjut atas surat Bupati Sumenep bernomor 420/422/435.101.1/2020 tertanggal 16 Maret 2020 perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19).

Adapun isi Surat Edaran (SE) tersebut :

1. Meliburkan siswa terhitung sejak 16-29 Maret 2020 dan menggantinya dengan belajar mandiri, metode dalam jaringan (online) atau bentuk penugasan sesuai kurikulum yang telah ditentukan.

2. Mengimbau kepada wali siswa agar putra/putrinya berdiam di rumah dan tidak berkunjung ke tempat keramaian, rekreasi karena dihawatirkan tertular atau menularkan Virus Corona.

3. Bagi guru/ tenaga pendidik/tutor tetap masuk sekolah untuk melaksanakan proses belajar online ataupun menyiapkan administrasi yang diperlukan.

4. Seluruh satuan pendidikan hendaknya melaksanakan ptotokol kesehatan dengan menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan bekerjasama dengan wali siswa serta berkordinasi dengan dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas apabila ada anak didiknya atau tenaga pendidiknya yang terindikasi terkena Virus Corona.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan