Hukum dan Kriminal

Gegara Utang Tak Kunjung Dibayar, Pemuda Kamal Curi Mobil Terutang

×

Gegara Utang Tak Kunjung Dibayar, Pemuda Kamal Curi Mobil Terutang

Sebarkan artikel ini
Gegara Utang Tak Kunjung Dibayar, Pemuda Kamal Curi Mobil Terutang
AFS terpaksa nyuri mobil tetangganya karena kesal dan tak mau bayar utang ke orang tuanya. (matamadura)

matamaduranews.comSURABAYA-AFS (29), warga Kamal, Bangkalan, Madura nekat mencuri mobil milik Indrasari, warga Jalan Salak, Banyuajuh, Kamal, Bangkalan.

AFS mengaku terpaksa mencuri mobil tetangganya itu karena kesal atas sikap Indrasari yang tak mau membayar utang ke orang tua AFS.

Selain utang piutang, AFS juga dipicu kekecawaan atas sikap Indrasari yang dinilai selalu menyakiti dirinya.

Pengakuan AFS ini disampaikan ke petugas Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah ditangkap saat hendak transaksi mobil hasil curiannya di kawasan Jl. Kusuma Bangsa., Minggu (19/1/2020).

AFS terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

“Lebih lanjut, kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Bangkalan Madura karena TKP lokasi kejadian ada di wilayah Polsek Kamal,” terang Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/1/2020).

Pencurian mobil Toyota Krista bernopol M 1076 HN ini, berawal dari laporan Indrasari, warga Banyuajuh, Kamal, Bangkalan, ke Polsek Kamal pada, Kamis 9 Januari 2020 jam 20.45 WIB.

AFS dicurigai sebagai pelaku pencurian. Sebab, AFS menjadi langganan sopir Indrasari. Sehingga dicurigai mengerti seluk beluk mobilnya.

Polsek Kamal berkordinasi dengan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Pada hari Minggu, 19 Januari 2020 sekitar jam 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

AFS membobol garasi dan mencuri mobil bewarna biru itu, dengan kunci serep yang diletakkan di bawah karpet mobil.

“Saya ambil kunci serep itu 2 tahun lalu. Pada saat mencuri mobil, kunci serep itu yang saya gunakan menyalakan mobil,” terang AFS.

AFS bercerita, 2 tahun lalu, duplikat kunci mobil ditemukan di bawah karpet mobil. Saat itu, AFS diminta tolong Indrasari untuk mencuci mobilnya.

Saat rumah Indrasari sepi, gembok pagar rumah dibuka dengan gunting. Lalu menggunakan kunci duplikat mobil itu untuk mencurinya.

Setelah itu, mobil curian dibawa ke Surabaya. Hingga akhirnya ditangkap petugas Polrestabes, Surabaya.

Atas tindakan konyol, AFS meringkuk di tahanan Polres Bangkalan. Ia dijerat Pasal 363 (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan