Berita Utama

Pihak RSUD Syamrabu Mangkir Sidang Sengketa Informasi

×

Pihak RSUD Syamrabu Mangkir Sidang Sengketa Informasi

Sebarkan artikel ini
Pihak RSUD Syamrabu Mangkir Sidang Sengketa Informasi
Suasana sidang sengketa informasi antara Jaka Jatim dan RSUD Syamrabu di kantor KI Bangkalan. (foto, Agus)
Suasana sidang sengketa informasi antara Jaka Jatim dan RSUD Syamrabu di kantor KI Bangkalan. (foto, Agus)
Suasana sidang sengketa informasi antara Jaka Jatim dan RSUD Syamrabu di kantor KI Bangkalan.
(foto, Agus)

MataMaduraNews.comBangkalan – Sengketa Informasi antara Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) denga pihak RSUD Syamrabu Bangkalan memasuki babak pertama. Kamis (18/05/2017) Komisi Informasi Bangkalan menggelar sidang perdana di kantornya..

Sayangnya dalam sidang sengketa informasi tersebut tak ada satupun dari pihak RSUD yang hadir. Bahkan ada alasan jelas mengapa pihak rumah sakit mangkir dari sidang. “Kami juga tidak tau kenapa pihak rumah sakit tidak hadir. Bahkan tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya,” ujar Ketua KI, Yunus Mansur Yasin setelah dimintai keterangan usai sidang.

Kendati demikian, Yunus sapaan akrabnya tetap akan melakukan upaya pemanggilan. Sebab, menurutnya data yang diminta oleh pemohon adalah dokumen yang semua masyarakat berhak tahu. “Kita tetap akan menjalankan sidang lanjutan sampai data yang diminta pemohon diberikan. Karena ini sudah mengacu pada undang-undang keterbukaan informasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Jaka Jatim, Mathur Husairi mengaku sangat kecewa dengan mangkirnya pihak rumah sakit. Permintaan data yang diajukan terkesan ditutup-tutupi. “Padahal saya hanya meminta salinan mengenai analisa pembuangan limbah cair atau Amdal seperti apa. Kok susahnya minta ampun,” kesalnya.

Amdal yang diminta Mathur sapaan akrabnya berkaitan dengan limbah medis rumah sakit. Keberadaan mesin pengolah limbah atau Ipal diduga tidak difungsikan. “Saya sempat survey ke rumah sakit untuk mengecek Ipal. Tapi pihak rumah sakit terkesan menutupi mesin tersebut,” katanya.

Sebelum itu, Mathur sempat meminta langsung ke pihak rumah sakit. Namun, rumah sakit tidak bersedia memberikannya. Banyak alasan yang menurut mathur tak masuk akal. “Saya tanya ke pihak rumah sakit apakah ada amdal atau izin dari pemerintah. Katanya ada, tapi ketika diminta masih banyak alasan. Makanya saya sengketakan,” pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan