Sulaisi: Kejar Aktor Intelektual Pemalsu BOP Ponpes Annuqayah

×

Sulaisi: Kejar Aktor Intelektual Pemalsu BOP Ponpes Annuqayah

Sebarkan artikel ini
Pemalsu BOP Ponpes Annuqayah
Sulaisi Abdurrazaq, Direktur LKBH IAIN Madura yang kini ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa (matamadura)

matamaduranews.comSUMENEPSulaisi Abdurrazaq masih akan memburu aktor intelektual pemalsu data dan pengusul bantuan operasional pendidikan (BOP) Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk, Sumenep dari Kementerian Agama (Kemenag).

Penasihat Hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk, Sumenep ini, mengaku belum bisa diam jika hanya lima orang untuk dijerat hukum dalam dugaan pencatutaan Ponpes Annuqayah Lubangsa untuk menerima BOP dari Kemenag.

“Saya harus menemukan siapa yang telah membuka rekening BNI atas nama An Nuqoyah Lubsa yang sejak awal digunakan untuk pengajuan dan pencairan BOP Pesantren,” tulis Sulaisi yang dikirim ke redaksi Mata Madura, Minggu sore (4/4/2021).

“Apakah ada pihak Kemenag yang terlibat, jika ada, lalu siapa?. siapa saja sebenarnya di balik lima orang yang terlibat. Apa hanya lima orang itu yang disebut sebagai pelaku,” sambung Sulaisi.

Lima orang yang terlibat dalam dugaan pencatutan Ponpes Annuqaya Daerah Lubangsa adalah JD, MS, AS, AH, dan Afif.

Sulaisi masih mencari dan ingin menjerat aktor utama dalam pencatutan nama Ponpes Annuqayah Lubangsa Guluk-Guluk dalam pengajuan BOP Kemenag,

“Bisa jadi pelaku yang terlihat itu hanya “pion” yang sengaja ditumbalkan,” tambah Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura ini.

Seperti diketahui, pencatutan nama Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa mulai terkuak setelah Ketua dan Sekretaris Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor Guluk-Guluk menemui Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, KH. Muhammad Ali Fikri, Sabtu, (03/04/21).

Sekretaris Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam, Rifa’i Riyan meberikan klarifikasi awal mula data yayasan yang dia bina jatuh ke lembaga lain.

Sulaisi bercerita, kali pertama data Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam itu diberikan kepada seseorang berinisial AS.

AS menyatakan siap membantu untuk mendapatkan program dari Pemerintah, meski tidak menyebutkan akan diajukan untuk mendapatkan BOP dari Kemenag.

Karena merasa yakin bisa membantu, Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam memberikan semua data yang diperlukan.

“Kemungkinan besar data itulah yang digunakan oleh seseorang bernama AS (inisial) untuk melakukan tindakan memalsu data Annuqayah,” terang Sulaisi.

Selain data administrasi, tanda tangan Ketua Yayasan Siratul Islam, memalsu stempel dan kop surat dan lain-lain demi untuk mencairkan BOP dengan mencatut nama An Nuqayah Lubsa Guluk-Guluk.

“Sehingga seolah-olah An-Nuqoyah Lubsa itu di bawah naungan Yayasan Siratul Islam,” jelas dia.

Dari hasil investigasi dan menemui semua pihak di Kecamatan Guluk-guluk tidak ada Pondok Pesantren bernama An Nuqoyah Lubsa di Guluk-Guluk, yang ada adalah Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep.

Hal sama juga disampaikan Ketua Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor, KH. Subairi, M.Pd.I. Katanya, tidak ada lembaga bernama An Nuqoyah Lubsa di bawah naungan Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor.

Sulaisi menyimpulkan bahwa data yang diajukan ke Kemenag adalah fiktif.

“Setelah masalah ini diketahui oleh pihak Pondok Pesantren Annuqayah ternyata terdapat beberapa orang yang mendatangi Pengasuh melalui pengurus, salah satunya adalah pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku sempat menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 46 juta rupiah kepada pengurus dan menyatakan bahwa yang 4 juta telah diserahkan kepada pihak Yayasan yang digunakan untuk mencairkan.

“Sementara Ketua dan Sekretaris Yayasan Siratul Islam telah menegaskan di hadapan pengasuh bahwa sama sekali tidak mengenal yang namanya Jamaluddin dan tidak pernah menerima uang dari mereka,” ungkap dia

Saat ini uang Rp 46 juta rupiah telah diterima pengasuh Ponpes Annuqaya Daerah Laubangsa dan berencana akan dikembalikan kepada negar atau Kemenag.

Sebab, Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa tidak pernah mengajukan dan data yang tercatat di Kemenag. Pengasuh merasa tidak berhak menerima bantuan tersebut.

“Sejumlah uang tersebut diterima agar menjadi Barang Bukti bagi penegak hukum dan/atau agar dapat dikembalikan secara resmi dari Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa kepada negara atau Kemenag Pusat,” ungkap dia.

Sementara itu, Kasubbag Kemenag Sumenep Moh. Rifa’i Hasyim mengatakan, pengusulan BOP yang dicairkam kepada sejumlah lembaga tanpa ada koordinasi dengan pihak Kemenag Sumenep, termasuk BOP Pesantren, BOP Madrasah Diniyah, BOP untuk tunjangan profesi guru (TPG).

Kemenag Kabupaten/Kota, kata Hasyim, hanya diminta untuk membantu kelancaran proses pencairan, seperti apabila ada kendala ijin operasional yang mati atau tidak diperpanjang.

Apalagi, pengajuan BOP dilakukan oleh pihak yayasan tanpa ada rekomendasi dari Kemenag Kabupaten/Kota.

“Itu tidak atas usulan Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, bahkan se-Indonesian. (Program) itu ujub-ujub lah atau tiba-tiba ada. Makanya langsung (ke lembaga) rekeningnya saja (pakai) BNI,” kata mantan Kasi Pontren Kemenag Sumenep itu, saat dikonfirmasi media ini.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan