Berita UtamaPolitik

Deadline Deklarasi Parpol Pengusung KH. Kholilurrahman sebagai Cabub Pamekasan

×

Deadline Deklarasi Parpol Pengusung KH. Kholilurrahman sebagai Cabub Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Deadline Deklarasi Parpol Pengusung KH. Kholilurrahman sebagai Cabub Pamekasan
KH. Kholilurrahman mendatangi PKL di area monumen Arek Lancor sata Car Free Day. Foto Taufik for Mata Madura.
KH. Kholilurrahman mendatangi PKL di area monumen Arek Lancor sata Car Free Day. Foto Taufik for Mata Madura.
KH. Kholilurrahman mendatangi PKL di area monumen Arek Lancor sata Car Free Day.
Foto Taufik for Mata Madura.

MataMaduraNews.com – PAMEKASAN - KH. Kholilurrahman yang sudah menyatakan akan maju dalam Pilkada Pamekasan 2018, sudah memberi deadline untuk deklarasi partai politik (Perpol) yang akan mengusungnya. Ia menyebutkan deklarasi besar-besaran akan dilakukan mendekati pendaftaran calon bupati ke KPU, Minggu (19/11/2017) siang.

Baca Juga: Pilkada Pamekasan; RBT & Kiai Kholil, Siapa Pemenang?

Parpol yang inten komunikasi hingga sekarang ada 4. Keempat parpol itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (9 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), Partai Demokrat (5 kursi), dan Partai Golkar (4 kursi). Maka total kursi sudah 22 kursi yang akan dikantongi KH. Kholilurrahman jika semuanya berujung dengan kata sepakat.

“Sebenarnya bukan hanya PPP yang inten (komunikasi, red), tetapi PPP, Nasdem, Demokrat, Golkar,” kata mantan Bupati Bumi Gerbang Salam kepada MataMaduraNews.com saat ditemui di rumahnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berharap parpol-parpol lain juga akan merapat demi Kabupaten Pamekasan lebih baik. “Saya berharap partai-partai lain juga,” singkatnya.

Namun, deklarasi patpol pengusung tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyerukan akan dilangsungkan menjelang pendaftaran cabub via parpol yang dijadwalkan Januari tahun depan. “Akan tetapi, deglarasi besar dilakukan dekat-dekat pendaftaran, mungkin sekitar satu minggu sebelum pendaftraan,” ucapnya.

Baca Juga: Bocoran Bakal Calon Bupati & Wabub di Pilkada Pamekasan 2018

Kenapa menunggu pendaftaran yang kedua bukan via independen, Kholil sudah menegaskan tidak akan mendaftar lewat jalaur independen, melainkan akan melalui parpol. “sangat tidak benar, karena sampai saat ini ada beberapa partai ya, sudah ada beberapa partai yang siap mereko,” tegasnya kepada awak media saat ditemui sekitar monumen Arek Lancor saat Car Free Day.

“Jadi jika saya dikatakan saya akan berangkat dari independen dan lain sebagainya, mungkin itu awal-awal dulu, wacana  sebagian kecil kawan-kawan  saya. Tapi saat ini saat ini kita sudah bulat melalui parta, dan sudah ada beberapa partai,” sambungnya.

Syahid, Mata Madura

KPU Bangkalan