PendidikanBerita Utama

Banyak Sekolah Sepi di Hari Pertama, Kenapa?

×

Banyak Sekolah Sepi di Hari Pertama, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
sekolah-sampang-sepi

sekolah-sampang-sepiMataMaduraNews.com – SAMPANG – Hari ini (Senin, 02/01/2017) adalah hari pertama masuk sekolah setelah liburan panjang selama dua pekan. Sesuai dengan aturan, siswa sudah harus masuk sekolah seperti biasanya. Namun sejumlah sekolah di Kabupaten Sampang, hingga berita ini ditayangkan, masih sepi dari aktivitas kegiatan belajar mengajar.

Hal ini diungkapkan oleh Teguh Susanto. Dalam postingannya di grup facebook Tendik Sampang, Teguh memposting foto beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Sampang, Jrengik dan Torjun. Foto tersebut ia ambil sembari berkeliling ke sekolah-sekolah untuk mengetahui aktivitas di hari pertama masuk sekolah. “Saya hanya sampling saja mas, sebagian Sampang, Torjun dan Jrengik,” katanya melalui pesan facebook.

Dari foto yang ia unggah, terlihat sejumlah sekolah yang dihadiri oleh segelintir siswa. Bahkan ada juga sekolah yang sepi tanpa aktivitas layaknya kuburan. Menurut Teguh, dirinya ingin memanfaatkan cuti bersama untuk berkeliling ke sekolah-sekolah. “Saya gak memantau secara detail. saya hanya lihat dari kejauhan saja,” ungkapnya kepada MataMaduraNews.com.

Staf Kasie Mutasi dan Promosi Dinas Pendidikan Sampang ini mengaku, pemantauan yang Ia lakukan adalah inisiatif sendiri. Teguh ingin mengetahui respons pihak sekolah dalam menyikapi cuti bersama. “Ini inisiatif saya saja,” tambahnya.

surat-edaran-dinas-pendidikan-sampang
EDARAN: Surat Edaran Dinas Pendidikan Sampang tentang Cuti Bersama. (Foto Teguh Susanto for Mata Madura)

Sebagaimana diketahui, hari ini juga merupakan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sampang tertanggal 29 Desember 2016, cuti bersama tidak berlaku untuk Guru PNS. Karena PNS yang berprofesi sebagai guru mengikuti kalender pendidikan.

Sebelumnya dalam grup facebook “Tendik Sampang” Teguh Susanto sudah memberikan penjelasan tentang cuti bersama. Dalam postingannya,  Ia merujuk ke PP nomor 24 tahun 1976 tentang Cuti PNS. Dijelaskan, bahwa jabatan fungsional guru tidak mendapatkan hak cuti tahunan karena guru sudah memiliki kalender tersendiri yaitu kalender akademik (kalender pendidikan). Penjelasan ini diposting oleh Teguh pada 22 Desember silam.

 “Ketika saya mengunggah penjelasan ‘Cuti Bersama’ dan ‘Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang’, saya ingin tahu respons dari mereka yang sudah tahu informasi tersebut,” ujarnya.

Teguh berpendapat, sepinya sekolah-sekolah pada hari pertama masuk tidak terlepas dari perbedaan pemahaman tentang cuti bersama. Ia berencana mengusulkan kepada pimpinannya di Dinas Pendidikan Sampang untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah, agar memahami tentang cuti bersama.

“Kemungkinan karena salah paham. Dengan mudahnya akses informasi mengakibatkan informasi itu cepat sampai tanpa filter dan penjelasan yang benar,” katanya.

Reporter: Jamal, Mata Sampang | Editor: Anwar

KPU Bangkalan