Berita Utama

Dua PNS Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Bangakan Terjaring OTT, Kadis tidak Tahu

×

Dua PNS Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Bangakan Terjaring OTT, Kadis tidak Tahu

Sebarkan artikel ini
Dua PNS Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Bangakan Terjaring OTT, Kadis tidak Tahu
(sumber, antaranews.com)
(sumber, antaranews.com)
(sumber, antaranews.com)

MataMaduraNews.com  – BANGKALAN - Selasa (11/04/2017) kemarin, dua pegawai PNS Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangkalan terjaring kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Anehnya, Kepala Dinas terkait, Moh. Hasan Faisol mengaku tidak tahu, Rabu (12/04/2017).

Baca Juga: Polres Bangkalan Berhasil OTT Pegawai Dinas Perijinan Bangkalan

Tepat pada pukul 12.15 Wib, Polres Bangkalan melakukan OTT terhadap dua Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangkalan di kantornya. Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan pungli terhadap salah satu pegawai perusahaan perumahan saat mengurus legalisir IMB. Yaitu, Ach. Fatah Yasin Kabid penyelenggaraan pelayanan dan perijinan serta Agus Heri Cahyono staff pelayanan ijin IMB sudah dijadikan tersangka.

Untuk mengorek lebih dalam,  MataMaduraNews.com menghubungi Faisol-sapaan akrap via-telepon/ Ia mengaku, saat ini sedang diklat jabatan selama tiga bulan. “Saya tidak tahu mas, saya sedang diklat sekarang selam tiga bulan,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Ditanya Kemana Anggaran 35 M, Bupati Momon Bingung

Tapi, ia mengatakan sudah mendapat kabar dari beberapa orang, namun masih berharap kabar yang beredar tidak benar. “Ia selentingan saya sudah dapat kabar, tapi mudah-mudahan itu tidak benar ya,” tuturnya.

Dikatakannya, selama ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu , ia tidak pernah menemukan sendiri secara langsung pegawainya yang melakukan pungli. “Kalau memang benar berarti baru kali ini mas, soalnya saya tidak pernah lihat ada pungli,” katanya.

Baca Juga: Aneh!!!  Peserta UNBK Ditarik Sumbangan 300 Ribu

Lanjutnya, jika memang betul dua pegawainya tersebut terbukti melakukan pungli, maka ia berharap kepada pihak kepolisian untuk memproses dengan aturan yang ada. “Ya silahkan di hukum sesuai kalau memang terbukti, untuk pembelajaran pada pegawai yang lain agar tidak seperi itu,” pungkasnya.

Reporter: Agus, Mata Bangkalan

Editor: Syahid

KPU Bangkalan