Keluarga Pasien Covid-19 asal Blega Tak Terima, Begini Kronologi versi Satgas Bangkalan

×

Keluarga Pasien Covid-19 asal Blega Tak Terima, Begini Kronologi versi Satgas Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Keluarga Pasien Covid-19 asal Blega Tak Terima, Begini Kronologi versi Satgas Bangkalan
Ilustrasi © CDC/Unsplash

matamaduranews.comBANGKALAN-Kabar dua warga Bangkalan yang terindikasi positif Covid-19 alias virus Corona menjadi polemik.

Bahkan, salah satu keluarga pasien berusia 31 tahun yang pernah dirawat di Puskesmas Blega itu mengaku tak terima jika saudaranya disebut terinfeksi virus Corona.

“Saudara saya emang sakit ginjal dan TBC. Ini saya lagi saya ngurus ke Puskesmas Blega yang nyebarin berita. Mau saya tuntut,” sebutnya dalam percakapan Jimhur Saros hasil screenshot yang dikirim ke Grup WA Teman (Tretan Aliman)

Warga Kecamatan Blega yang diduga terinveksi virus Corona dijemput paksa oleh petugas penangangan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Kamis malam (2/4/2020).

Dalam rilis Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan diterangkan, warga Blega yang diduga terinfeksi virus Corona baru datang dari Jakarta.

Dalam rilis tertulis yang diterima Mata Bangkalan menyebut, pasien berusia 31 tahun itu datang dari jakarta menggunakan mobil pribadi dalam kondisi sakit pada 26 Maret lalu.

Keesokan hari, pada tanggal 27 Maret, si pasien menjalani perawatan di Puskesmas Blega. Karena kondisinya memburuk, si pasien dirujuk ke RSUD  Syamrabu Bangkalan.

Di rumah sakit milik pemerintah ini dia dirawat selama 7 hari. Sample swabnya diambil untuk dicek ke lobaratorium.

Karena kondisi terus membaik, pasien meminta pulang secara paksa dari rumah sakit.

Sehari setelah pulang itu, hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR pun keluar. Hasilnya menunjukkan si pasien aswal Kecamatan Blega dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.

Atas hasil itu, tim medis menjemput paksa untuk menjalani isolasi lagi di RSUD Syamrabu.

“Meski positif berdasarkan metode PCR, Satgas Covid Bangkalan tetap menyebut pasien Blega itu sebagai terduga corona. Sebab, sesuai prosedur, hasil swab versi tes PCR itu harus difinalisasi dengan pemeriksaan ulang oleh Litbangkes Jakarta,”  terang Agus Zein, Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan dalam rilis yang tersebar  Jumat (3/4/2020).

Sedangkan pasien Covid-19 dari tenaga medis (dokter) dari Kecamatan Klampis, kata Agus Zein merupakan hasil tracing cluster TKHI.

“Hasil dari rapit test adalah positif,” tambah Kadis Kominfo Bangkalan ini, Jumat (3/4/2020).

Kendati demikian, Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan masih menunggu hasil swab tenggorokan dengan metode PCR.

“Saat ini, si pasien sedang isolasi diri selama 14 hari sambil menunggu hasil swab,” tambah Kadis Kominfo.

Sementara itu, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Bangkalan meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbuka terkait penyebaran virus Corona.

Ketua DKR Bangkalan, Muhyi mengatakan, sejauh ini pemerintah terkesan menutup-nutupi dan tidak terbuka terkait permasalahan Covid-19.

“Kami bicara seperti ini bukan karena panik, tapi dalam rangka kewaspadaan, agar masyarakat juga lebih waspada mengantisipasi penyebaran virus Corona ini,” kata dia, Jumat (03/04).

Muhyi juga mengatakan, pemerintah masih terkesan abai dan kurang serius menangani wabah Covid-19 itu, terutama dalam memberikan informasi, sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat simpang siur.

“Akibatnya masyarakat juga terkesan abai, meskipun sudah ada himbauan tetap saja beraktivitas seperti biasa,” kata dia.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan