Berita Utama

Belasan Desa di Bangkalan Belum Setor SPJ 2016

×

Belasan Desa di Bangkalan Belum Setor SPJ 2016

Sebarkan artikel ini
Belasan Desa di Bangkalan Belum Setor SPJ 2016
PLT Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan, Mulyanto Dahlan. Foto / Agus, Mata Bangkalan
PLT Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan, Mulyanto Dahlan. Foto / Agus, Mata Bangkalan
PLT Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan, Mulyanto Dahlan.
Foto / Agus, Mata Bangkalan

MataMaduraNews.com – BANGKALAN - Hingga bulan April 2017, belasan desa belum menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). SPJ itu seharusnya sudah diserahkan kepada kecamatan masing-masing.

Baca Juga:   Pasongsongan Tidak Mau Ketinggalan, Ini Inovasi Camat Dzulkarnaen

Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Mulyanto Dahlan membenarkan jika ada beberapa Desa yang belum menyelesaikan SPJ. “Iya ada beberapa desa, paling sekitar belasan desa lah,” ujarnya saat dihubungi MataMaduraNews.com, Rabu (11/04/2017).

Namun, ia berjanji dalam waktu 1 minggu semua SPJ akan selesai agar tidak menjadi masalah saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pada bulan April. “Ya kan pemriksaan BPK tahap dua bulan ini, jadi kalau SPJ belum selesai akan jadi masalah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mendesak kepada semua camat se-Kabupaten Bangkalan agar segera mendesak kepala Desa yang belum menyelesaikan SPJ untuk segera diselesaikan. “Saya mendesak semua camat dan Kepala Desa untuk menyelesaikan itu,” tuturnya.

Baca Juga: Karang Taruna BRIMUP Terbentuk, Diharap Membawa Perubahan

Dijelaskannya, masalah utama yang menjadi kendala terhambatnya SPJ desa tersebut lantaran administrasi pembukuan yang kurang rapi pada tiap-tiap desa. “Seperti struk pembelian barang itu biasanya tidak dibukukan dengan rapi, makanya ketika menyusun SPJ masih bingung,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A Mahmudi sangat menyayangkan keterlambatan proses penyelesaian SPJ desa tersebut. Biasanya, SPJ desa sudah harus di setorkan jauh sebelum bulan keempat. “Ya aneh saja, masak di bulan keempat ini masih ada desa yang belum menyelesaikan SPJ,” ujarnya.

Dikatakannya, jika SPJ-nya saja belum selesai, otamatis APBDes tidak bisa diproses. Jika APBDes tidak bisa diproses, maka tidak akan ada pembangunan di desa tersebu. “Ini bagaimana kok bisa terjadi seperti itu, lagi-lagi masyarakat yang jadi korban,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Nilai Plt DPMD Tidak Layak…

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan SPJ desa tersebut. “Akan segera kita panngil pihak-pihak terkait seperti camat dan lainnya,” pungkasnya.

Reporter: Agus, Mata Bangkalan

Editor: Syahid

KPU Bangkalan