Politik

Gunakan Tempat Tanpa Izin, Warga Laporkan Paslon Berbaur ke Panwascam Pasean

×

Gunakan Tempat Tanpa Izin, Warga Laporkan Paslon Berbaur ke Panwascam Pasean

Sebarkan artikel ini
Gunakan Tempat Tanpa Izin, Warga Laporkan Paslon Berbaur ke Panwascam Pasean
Paslon Berbaur hadir dalam silaturrahim di salah satu lapangan futsal, Kecamatan Pasean. (Foto for Mata Madura).

MataMaduraNews.comPAMEKASAN-Warga Sumenep melaporkan pasangan calon (Paslon) Berbaur (Badrut Tamam-Raja’e) di Pilkada Pamekasan ke Panwascam Pasean, Selasa (20/02/2018) malam. Isi laporan menunjukan paslon tersebut menggunakan tempat tanpa seizin pemilik lahan.

Diketahui, Berbaur tengah menghadiri undangan silaturahim di Kecamatan Pasean yang diletakkan di salah satu lapangan futsal. Paslon dengan nomor urut 1 itu melanjutkan ke mushalla Al-Ismail yang beralamatkan di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pukul 17.00 WIB.

Ternyata, paslon tersebut tidak meminta izin terhadap pemilik lahan untuk menggunakan tempat tersebut. Akhirnya, Moh Zaini, warga Pasongsongan melaporkan kelakuan paslon tersebut ke Panwascam Pasean kemarin malam.

Laporan tersebut diperkuat dengan tiga saksi yang ada. Yaitu, Ahmad Rizali (warga Pasongsongan), Muta’am (warga Pasongsongan), dan Zainal Fatah AR (warga Batukerbuy).

BACA JUGA: Hari Pertama Kampanye, Posko Pemenangan Berbaur Ambruk

Adanya laporan warga Pasongsongan terkait penggunaan tempat tanpa seizin pemilik lahan dibenarkan oleh Panwascam Pasen, Raheli (Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga).

”Iya ada laporan. Semalam itu ada laporan. Iya (pelapor atas nama Moh Zaini, red),” kata Raheli saat dilonfirmasi via telepon oleh MataMaduraNews.com, Rabu (21/02/2018) sore.

Panwascam Pasean mengaku masih tahap mengkaji laporan yang diterima kemarin malam dari warga Pasongsongan untuk mengambil langkah selanjutnya.

”Masih saya pelajari, masih saya koordinasikan dengan kabupaten,” ujarnya.

Syahid, Mata Madura

KPU Bangkalan