matamaduranews.com–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, penangkapan Irjen Teddy Minahasa bermula dari terungkapnya kasus Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil,” jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dijelaskan, Polda Metro Jaya beberapa hari lalu melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Atas dasar tersebut memintya untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi,” tutur Kapolri.
Kapolri Listyo menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai pelanggar terkait kasus Narkoba.
“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan ditempat khusus,†tambah Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga membenarkan bahwa Teddy diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada hari lalu.
“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,†tuturnya.
Dari kejadian itu, Kapolri Listyo akhirnya membatalkan surat telegram rahasia (TR) terkait pemutasian Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim.
“Kami akan keluarkan TR pembatalan dan mengganti (Kapolda Jawa Timur) dengan pejabat lain,†ujar Listyo di gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022), seperti dikutip bisnis.com
4 hari lalu. Kapolri Listyo mengeluarkan TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang berisi Irjen Pol Teddy Minahasa menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Nico dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud)
Profil Irjen Pol Teddy Minahasa
Teddy Minahasa lahir pada tanggal 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara.
Teddy lulus dari Akedemi Kepolisian (akpol) pada tahun 1993.
Irjen Teddy Minahasa ini memiliki catatan karier yang apik di bidang lalu lintas. Bahkan dia pernah menjadi ajudan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kala.
Selain itu, Teddy Minahasa juga dikenal sebagai polisi yang kaya raya.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021, diketahui total harta kekayaan Teddy sebesar Rp29,97 miliar. Mayoritas, harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.
Tercatat, Teddy memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di 53 titik wilayah, tepatnya ada di Kabupaten Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Kota Malang.
Harta tanah dan bangunannya senilai Rp25,81 miliar. Untuk alat transportasi dan mesin senilai Rp2,07 miliar dengan rincian satu mobil Jeep Warngler tahun 2016, satu mobil Toyota FJ 55 tahun 1970, satu mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan satu motor Harley Davidson Solo tahun 2014.
Berikut adalah catatan karier Irjen Pol Teddy Minahasa:
(2008) Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
(2011) Kapolres Malang
(2013) Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri
(2013) Kaden C Ropaminal Divpropam Polri
(2014) Ajudan Wapres RI
(2017) Staf Ahli Wapres RI
(2017) Karopaminal Divpropam Polri
(2018) Kapolda Banten
(2018) Wakapolda Lampung
(2019) Sahlijemen Kapolri
(2021) Kapolda Sumbar