Berita

Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari Bukan Kiai Ramdlan. Lalu Siapa?

×

Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari Bukan Kiai Ramdlan. Lalu Siapa?

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Sumenep
Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

matamaduranews.com-Heboh pemeriksaan mantan Bupati Sumenep berinisial “R” oleh Kejari Sumenep mendapat bantahan dari KH Ramdlan Siradj.

Kepada media, Bupati Sumenep periode 2000-2010 ini menyatakan, saat hari pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dirinya ada di rumah pribadinya di Kompleks Ponpes Nurul Islam Karangcempaka Bluto.

“Selasa (30/08/2022), saya ada di rumah. Silahkan dicek di CCTV Kejaksaan. Bukan saya yang diperiksa,” terang Kiai Ramdlan seperti dikutip beritajatim.

“Kalau disebutkan R mantan Bupati, dikira saya, karena nama saya Ramdlan Siraj. Padahal bukan saya yang diperiksa kejaksaan itu,” tambah Kiai Ramdlan, Jumat (02/08/2022).

Lalu siapa mantan Bupati Sumenep yang diperiksa Kejari?

Informasi yang dihimpun Mata Madura, menyebut: mantan Bupati Sumenep yang diperiksa Kejari adalah KH A. Busyro Karim mantan Bupati Sumenep periode 2010-2021.

“Benar Kiai Busyro waktu itu diperiksa sebagai saksi. Gak ada apa-apa. Beliau datang hanya memenuhi administratif pemeriksaan saja,” sebut sumber Mata Madura memberi penjelasan.

Sumber itu mengatakan: mantan Bupati Kiai Busyro diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan terkait pengelolaan BUMD Sumekar Line.

Kata sumber itu, Kiai Busyro sebagai Bupati menjadi pemegang saham merupakan keniscayaan untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan.

“Sebagai pembina BUMD, Bupati Kiai Busyro waktu itu telah memecat Dirut Sumekar Line karena tindakannya yang keluar prosedur dalam mengelola BUMD,” tambah si sumber.

Yang menurut keterangan kejaksaan ada potensi kerugian negara sebesar Rp 10 miliar dalam tubuh BUMD yang bergerak di pelayaran.

“Infonya tak lama lagi akan ada tersangka. Gak tau siapa tersangkanya,” tambah sumber Mata Madura yang mengaku mewakili keluarga Kiai Busyro.

Hingga berita ini tayang. Mata Madura belum bisa minta konfirmasi ke Kiai Busyro terkait hasil pemeriksaan di kejaksaan Sumenep.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu viral kabar mantan Bupati Sumenep diperiksa kejari terkait dugaan korupsi salah satu BUMD Sumenep.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumenep, Donny Suryahadi Kusuma dalam keterangan ke media hanya menyebut mantan Bupati Sumenep dan salah satu BUMD Sumenep yang berpotensi ada kerugian negara Rp 10 miliar.

Terkini, Donny membantah jika dirinya menyebutkan identitas mantan Bupati yang diperiksa di Kejari Sumenep.

“Siapa yang bilang R? Memang benar ada mantan bupati yang diperiksa. Tapi kami tidak sebutkan identitasnya,” sebutnya .

Ia mengatakan, mantan Bupati tersebut diperiksa berkaitan dengan dugaan kerugian dalam pengelolaan salah satu BUMD di Sumenep.

Namun ia menolak menyebutkan BUMD yang mana itu.

“Kami belum bisa buka, BUMD yang mana. Yang jelas, diduga ada kerugian cukup besar. Miliaran rupiah,” ungkapnya singkat.

Ada lima BUMD yang ada di Sumenep, yakni BPRS Bhakti Sumekar, PDAM, PT Wira Usaha Sumekar (WUS), PD Sumekar, dan PT Sumekar. (*)

KPU Bangkalan