Ekonomi

Pendampingan BPRS Bhakti Sumekar Untuk Produk Sertifikasi Halal UMKM Sumenep

×

Pendampingan BPRS Bhakti Sumekar Untuk Produk Sertifikasi Halal UMKM Sumenep

Sebarkan artikel ini
Pendampingan Sertifikasi Halal
Langkah BPRS Bhakti Sumekar memajukan UMKM Sumenep melalui pendampingan sertifikasi halal

matamaduranews.com-Sebanyak 50 pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep mendapat kesempatan khusus dalam pengurusan sertifikasi halal melalui sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar (BBS).

Bertempat di Hotel C1 Sumenep. 20 Desember 2022. 50 pelaku UMKM itu diundang untuk mendengar cara mengurus Sertifikasi Halal bagi produk sebelum dilempar ke pasar.

Direktur BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar dalam sambutan mengatakan, sosialisasi dan pendampingan bagi  50 pelaku UMKM bertujuan untuk memberikan pemahaman prosedur dan pentingnya sertifikasi halal. Termasuk faham atas kehalalan produk mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga penjualan.

“Dalam kegiatan ini melibatkan 50 UMKM se Kabupaten Sumenep, diharapkan dalam kegiatan ini mampu meningkatkan kemajuan bagi pelaku UMKM di Kota Keris ini,” terang Hairil Fajar.

Sertifikasi Halal Produk UMKM

Hadiri dalam acara itu, Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah atau Nyai Eva. Sekda Edy Rasiyadi, Direktur Pengawasan LJk II dan Menagemen Strategis OJK Kantor Regional IV Jatim Deddy Patria, Manager ITS Saints Tekno, Agus.

Lanjut Fajar, sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal juga dalam rangka mendorong kemajuan UMKM di Kabupaten Sumenep Madura.

“Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar (BBS) memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan nilai tambah produk UMKM sehingga mampu bersaing dipasar lokal dan nasional,” sambungnya.

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah dalam sambutannya, mengapreasi langkah BBS yang telah menginisiasi sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM Sumenep. Langkah ini,  katanya, sangat tepat untuk pengembangan UMKM kedepan.

“BBS memiliki keperdulian terhadap pengembangan UMKM Sumenep, karena jika sertifikasi halal sudah di miliki oleh UMKM maka peluang pasar semakin luas,” terang Ibu Wabup.

Kata Wabup Legalitas terhadap suatu produk UMKM sangat penting, jika semua legalitas sudah dimiliki oleh UMKM akan membuka peluang pasar yang luas, disamping itu produk yang hasilkan akan naik kelas.

“Selain legalitas yang penting diperhatikan oleh pelaku UMKM yakni kemasan, konsumen pertama kali pasti melihat kemasan, kemasan harus menarik,” terang Nyai Eva. (*)

KPU Bangkalan